Honorer Luruk Disdik dan DPRD

Honorer Luruk Disdik dan DPRD

MAJALENGKA – Ratusan tenaga honorer kategori II (K2) yang dinyatakan tidak lulus dalam pengumuman CPNS, meluruk kantor dinas pendidikan (disdik) dan gedung DPRD Majalengka, Kamis (13/2) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Tidak kunjung ditemui oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) maupun sejumlah staf disdik. Mereka pun kecewa dan langsung mengarahkan aspirasinya ke gedung DPRD. Hanya saja, ratusan K2 pun kembali dibuat kecewa karena ketua dan wakil DPRD serta sejumlah anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja di luar. Mereka hanya ditemui sejumlah staf dari setwan. Massa sempat menuangkan kekecewaanya dengan berorasi dan berteriak mengecam anggota DPRD yang tidak berada di tempat. Menurut Saepudin, salah satu tenaga honorer, wakil rakyat ini, dipilih dan didudak di kursi parlemen oleh rakyat. Mestinya anggota Dewan bisa menemui para tenaga honorer ini karena mereka merupakan bagian dari rakyat yang mesti diterima serta ditampung aspirasinya untuk diperjuangkan nasibya. “Woooi anggota dewan kemana aja, ga pernah ada di kantor. Kalian kan dipilih sama rakyat, digaji sama uang rakyat, dari uang kita-kita juga. Kita ini rakyat yang punya hak untuk ditampung aspirasinya,” kata dia. Sejumlah perwakilan massa diterima oleh beberapa staf sekretariat DPRD Majalengka yang mencoba menenangkan suasana kekecewaan dari para tenaga honorer ini. Mereka ditawarkan opsi untuk melayangkan surat kepada komisi yang membidangi masalah kepegawaian ini (Komisi A), untuk dijadwalkan agenda pertemuan resmi. “Silakan bapak-bapak buat surat, nanti kita sampaikan ke komisi yang membidanginya, untuk dibuatkan jadwal pertemuan. Karena kalaupun sekarang ada anggota dewannya, tapi kalau bukan berasal dari komisi yang membidanginya, khawatir tidak menguasai permasalahannya,” kata salah seorang staf sekretariat DPRD. Setelah bernegosiasi dan berdialog dengan staf sekretariat DPRD, ratusan massa yang sudah memadati halaman kantor gedung DPRD sepakat untuk menggelar aksi yang lebih besar lagi secepatnya. Tenaga honorer yang notabene adalah guru SD itu menuding bahwa pelaksanaan tes CPNS beberapa waktu lalu ada dugaan permainan. Pasalnya, terdapat beberapa nama dari hasil pengumuman itu adalah para honorer K2 yang usianya masih tergolong muda. Sedangkan ribuan K2 yang dinyatakan tidak lulus tersebut notabene sudah mengabdi lebih dari sembilan tahun. “Waktu dulu pada tahap verifikasi, syarat kekurangan telah kami lengkapi. Kami ke sini minta kejelasan dan perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka. Karena yang hadir dan tidak lulus ini sudah mengabdi sebelum tahun 2004 lalu,” kata Sri Wahyuni. Terkait munculnya peraturan dari pemerintah pusat tentang kuota 30 persen, menurut sejumlah K2 itu sudah pernah dijanjikan dan bahkan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah setempat. Terlebih, testing yang dilaksanakan akhir tahun 2013 kemarin juga merupakan tes yang terakhir bagi tenaga sukwan itu. “Besok (hari ini, red) kami akan datang dengan jumlah ribuan lagi untuk meminta kejelasan kepada pemerintah daerah. Bagaimana nasib kami ke depan,” tegasnya. Honorer lainnya, Didin menduga jika ada oknum yang memanfaatkan segelintir orang untuk bisa meloloskan. Hal ini disikapi mereka bahwa banyak di luar yang tidak masuk dalam database tetapi malah berhasil lulus. Padahal nama tersebut bukan tenaga honorer dan tidak pernah ikut serta bukan guru aktif. “Bahkan oknum tersebut meminta legalisir dari sejumlah sekolah lain. Jelas ini berarti ada permainan. Kami semua telah disakiti. Kami perlu kejelasan bagaimana nasib kami ke depan. Jangan hanya janji, tapi bukti,” tegasnya. Tidak hanya di instansi pendidikan, dugaan permainan oleh oknum nakal tersebut beberapa di antaranya di dinas kesehatan. Sebab, ada sejumlah nama yang di luar database terkait keikutsertaan dalam testing malah muncul di dalam pengumuman CPNS. Sementara itu, menanggapi banyaknya honorer K2 yang datang ke kantor, Kadisdik Majalengka Drs H Sanwasi MM mengaku saat itu dirinya tengah berada di Kertajati dalam agenda kunjungan kerjanya. Ia pun enggan berspekulasi terlalu jauh persoalan tersebut. “Masalah ini, saya belum bisa berkomentar,” singkatnya. Selain itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs H Ahmad Sodikin saat dimintai komentar melalui sambungan teleponnya tidak dijawab. Namun sebelumnya, dirinya mengakui jika kelulusan tersebut memang sepenuhnya keputusan dari pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB. “Kami belum bisa menerima kebijakan dan langkah ke depan kepada K2 yang dinyatakan tidak lulus. Memang ini PR bagi pemerintah daerah (pemda) Majalengka. Yang pasti kami masih menunggu instruksi kebijakan dari Kemenpan,” katanya. (ono/azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: