Belum Dibayar, Pelaksana Pembangunan Pasar Desa Modern Losari Kidul Polisikan Kuwu dan Bendahara

Belum Dibayar, Pelaksana Pembangunan Pasar Desa Modern Losari Kidul Polisikan Kuwu dan Bendahara

Kontraktor pembangunan Pasar Desa Modern Losari Kidul, Ahmad Sulthon Mudhoffar sedang menunjukkan surat laporannya ke Polresta Cirebon.-Istimewa-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Meski sudah diresmikan beberapa bulan lalu oleh Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi. Namun, pembangunan Pasar Desa Modern Losari Kidul, Kecamatan Losari masih menyisakan persoalan.

Belakangan, kontraktor pembangunan Pasar Desa Modern Losari Kidul, Ahmad Sulthon Mudzoffar mengaku belum dibayar oleh Wahyudin selaku Bendahara Pasar Desa Modern Losari Kidul.

Padahal, sebelumnya Pemerintah Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, melalui bendahara pasar, Wahyudin terus memeberikan janji akan menyelesaikan pembayaran pekerjaan pasar.

BACA JUGA:Gapura Taman Pataraksa Ambruk, Kadis LH: Pelaksana Harus Bertanggungjawab

BACA JUGA:KABAR DUKA! Rizal Ramli Meninggal Dunia di RSCM

"Wahyudin terus memberikan janji akan membayar, tapi kenyataannya sampai sekarang, tidak ada realisasinya yang pasti,” kata Sulthon.

Karena sudah kesal, Selasa 2 Januari 2024, Ahmad Sulthon Mudzoffar resmi melaporkan ke Polresta Cirebon.

Perlu diingat, kata Sulthon,  bahwa hukum tidak berlaku surut, walaupun sudah sertijab (serah terima jabatan,red) dengan kuwu yang baru, namun tetap saja proses hukum harus berjalan.

"Yang dilakukan Kuwu Gofar bukan merupakan perilaku aparatus pemerintah yang salih dan tidak patut ditiru," katanya.

BACA JUGA:Indonesia Kalah 0-4 dari Libya di Laga Uji Coba Jelang Piala Asia 2023

BACA JUGA:Pesawat Japan Airlines Terbakar di Bandara Haneda, Begini Nasib Seluruh Penumpang dan Awaknya

“Kuwu Gofar, kata Sulthon, sudah tidak punya i'tikad baik untuk membayar saya sebagai salah satu kontraktor pembangunan pasar modern Losari. Dan ini murni merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana pasal 378 KUHP," tegasnya.

Sulthon juga mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut dan mengaudit jumlah pendapatan dari keseluruhan  di pasar.

"Baik kios, los maupun ruko yang keberadaannya selalu dijadikan alasan oleh kuwu. Bahwa pembangunan pasar Losari Kidul telah mengalami kerugian," tegasnya.

Sulthon juga menghimbau kepada ormas dan LSM untuk ikut mengkritisi tindakan konyol Kuwu Gofar Ismail yang sudah kelewat batas.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Gapura Taman Pataraksa Sumber Ambruk

"Saya tantang kuwu Gofar Ismail di meja hijau untuk membuktikan siapa yang benar," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase