Yusril Ihza Mahendra Bakal Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Ada Apa Ya?

Yusril Ihza Mahendra Bakal Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Ada Apa Ya?

Pakar hukum, Yusril Ihza Mahendra-@yusrilihzamhd-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa Yusril Ihza Mahendra bakal diperiksa.

Pemeriksaan Yusril Ihza Mahendra ini tujuannya, karena yang bersangkutan sebagai saksi yang meringankan atau saksi a de charge yang diajukan oleh Firli Bahuri

"(Surat) Panggilan ke Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka FB sebagai ajuan saksi a de charge oleh tersangka (akan dikirim penyidik)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu 3 Januari 2024.

BACA JUGA:Waspada! Obesitas Bisa Jadi Pemicu Penyakit Kanker Pangkreas

Namun, pihaknya belum menjelaskan waktu pemeriksaan terhadap Yusril. "Nanti kami update ya," bebernya.

Diketahui, saksi baru yang meringankan diajukan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saksi baru itu ialah Yusril Ihza Mahendra. "(Saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra," katanya.

Diterangkannya, kini ada empat saksi meringankan yang diajukan pihak Firli Bahuri. Mereka adalah Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Yusril Ihza Mahendra. 

BACA JUGA:366 Personel Polresta Cirebon Bersiaga Amankan Rute Perjalanan Kunjungan Kerja Presiden RI

Sedangkan, Suparji Ahmad dan Natalius Pigai telah dimintai keterangan. Kemudian, Romli meminta penjadwalan ulang.

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan mereka adalah sosok yang dihadirkan sebagai ahli dari pihak Firli dalam sidang gugatan praperadilan atas status tersangkanya.

"Sewaktu sidang praperadilan itu semua ahli kita," kata katanya kepada awak media, Jumat 22 Desember 2023 lalu.

Ketiganya adalah guru besar di bidang Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita. 

BACA JUGA:Kunjungi Pengrajin Rotan Cirebon, Pemprov Jabar Komitmen Tingkatkan Ekspor ke Asia dan Australia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase