DTCRK Panggil Pemborong

DTCRK Panggil Pemborong

KUNINGAN – Buruknya kualitas bangunan panti rehabilitasi narkoba di Palutungan Cisantana Cigugur membuat pejabat Dinas Tata Ruang Cipta Karya (DTRCK) mengambil sikap. Kemarin (13/2), pelaksana pembangunan gedung tersebut dipanggil. Alhasil, mulai Sabtu (15/2) besok, perbaikan terhadap tempat penampungan para pecandu narkoba itu akan dilaksanakan. Keterangan ini disampaikan Sekretaris DTRCK Ujang Susilo kala dikonfirmasi Radar. Dia menyebutkan, PPK (pejabat pembuat komitmen) proyek pembangunan itu sudah mengambil langkah dengan memanggil pemborong. “Pak Asep Mukti selaku PPK telah memanggil pelaksananya tadi (kemarin, red). Dalam rapat tersebut disepakati untuk melakukan perbaikan mulai Sabtu (lusa, red),” sebut Ujang. Perbaikan dapat dilaksanakan mengingat pembangunan tahap terakhir masih ada masa pemeliharaan. Pasalnya, tahap terakhir itu baru selesai akhir 2013 lalu oleh pemborongnya bernama H Dedi MB . “Jadi begini, untuk pembangunan gedung tahap pertama itu dikerjakan pada tahun 2011. Kemudian pada tahun 2012 dilaksanakan pembangunan TPT (tembok penahan tebing). Dan untuk penyelesaian gedung dikerjakan pada tahun 2013. Sehingga untuk yang terakhir masih ada masa pemeliharaan,” jelas Ujang. Ditanya bagaimana dengan kerusakan pada TPT, dirinya tidak memberikan keterangan gamblang. Ujang hanya menyebutkan, pembangunan senderan tersebut dilaksanakan tahun 2012, sehingga masa pemeliharaannya sudah habis. Saat ditanya seputar anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan gedung plus TPT tersebut, ia mengaku lupa. Sama halnya ketika ditanya nama pemborong pada 2011 dan 2012. Yang dia ingat hanya pemborong tahap terakhir, yakni H Dedi MB . Menurutnya, hanya informasi itu yang diketahui. Selanjutnya, yang berhak memberikan keterangan resmi adalah kepala dinas, H Lili Suherli MSi. “Pak Kadis sekarang masih di Jakarta . Kemungkinan nanti malam juga pulang. Untuk sementara informasi yang saya ketahui cuma segitu,” kata dia. Terpisah, Aktivis F-Tekkad Soejarwo merasa ironis atas pernyataan Ujang. Ia menilai, mustahil jika seorang sekdis tidak mengetahui anggaran serta pemborongnya. Jika memang benar tidak tahu atau lupa, itu menunjukkan sebuah kebobrokan di lembaga pemerintahan. “Mana perencanaan matang dalam sebuah pembangunan? Mana Usia Ekonomis Bangunan yang digembar-gemborkan? Masa baru beberapa tahun saja sudah rusak,” ketusnya. Dia meminta agar kasus panti rehab tidak seperti kasus pembangunan Wisma Atlet Hambalang. Dari kasus tersebut mampu menyeret mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan anggota DPR RI Anas Urbaningrum ke bui. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: