2012 BOS Naik, Tidak Boleh Ada Pungutan

2012 BOS Naik, Tidak Boleh Ada Pungutan

JAKARTA - Kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2012 ditargetkan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) naik. Jika saat ini anggaran tersebut hanya menambal 70 persen kebutuhan operasional sekolah, tahun depan ditarget bisa meningkat menjadi 100 persen. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi sekolah untuk menarik beragam iuran ke siswa. Menteri Pendidikan Nasional M Nuh optimis terhadap hitung-hitungan di atas kertas tersebut. Dia menjelaskan, memang upaya menggenjot anggaran dana BOS tersebut belum tertuang dalam APBN. Sebab, rencana ini masih akan digulirkan tahun depan. Untuk mendukung rencana ini, kemendiknas sudah menyiapkan tim untuk mengkaji dan menetapkan besaran anggaran operasional sekolah untuk satu anak. Saat ini, kemendiknas masih berpedoman untuk anak tingkat sekolah dasar (SD) sebesar Rp397 ribu per siswa yang bersekolah di kabupaten dan Rp400 ribu (kota). Sementara tingkat sekolah menengah pertama (SMP) ditetapkan Rp570 ribu per siswa (kabupaten) dan Rp575 ribu (kota). “Jumlah yang sudah ada ini tentunya akan disesuaikan,” terang Nuh kemarin (17/1). Nuh menjelaskan, untuk menggenapkan dana BOS menjadi 100 persen dari anggaran operasional, dibutuhkan sekitar Rp5 - 6 triliun. Penambahan itu tentunya tidak sulit. Sebab, secara keseluruhan anggaran fungsi pendidikan dalam APBN 2012 nanti diprediksi mencapai Rp1.319,9 triliun, naik dari APBN 2011 Rp1.229,5 triliun. Dengan kenaikan kucuran dana BOS tersebut, Nuh berharap tidak ada alasan lagi yang bisa digunakan sekolah untuk menarik iuran lain kepada siswa. Selama ini, dia tidak menutup mata masih ada sekolah yang menarik iuran dengan dalih dana BOS hanya meng-cover 70 persen kebutuhan operasional siswa. “Jika kebutuhan itu sudah dipenuhi, mau alasan apalagi,” tandas Nuh. Selama ini, masih banyak sekolah yang tetap menarik iuran ke siswa dengna dalih untuk pengadaan buku pelajaran. Ada pula tarikan iuran siswa untuk program tali asih. Selain itu penambahan jam pelajaran atau les, juga dijadikan sekolah sebagai media mengumpulkan pundi-pundi uang dari siswa. Namun, Nuh tidak melarang jika sekolah menerima bantuan yang bersifat sukarela dari wali atau orang tua murid. Yang pasti, bantuan tersebut tidak dilandasi dari aturan mengikat yang dibuat sekolah. Dia mencontohkan, jika ada orangtua siswa ingin menyumbang perangkat komputer, silahkan diterima. “Tentu ada orangtua siswa yang ingin sekolahan anaknya lebih bagus,” tutur pejabat kelahiran Surabaya 51 tahun lalu itu. Mantan pejabat sementara Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu menjelaskan, dana BOS 2012 nanti juga tetap disokong oleh APBD. Nuh menjelaskan, daerah tetap berkewajiban mengalokasikan 20 persen dari total APBD untuk dunia pendidikan. “Ini sudah amanat undang-undang,” kata dia. Anggota Komisi X DPR RI Dedi Gumelar dalam rapat kerja bersama Kemendiknas kemarin (17/1) mengatakan, perbedaan alokasi antara siswa yang ada di kota dengan di kabupaten perlu dikaji ulang. Meskipun di kota biaya hidup lebih mahal, tetapi di kabupaten angka siswa dari keluarga miskin masih tinggi. “Jadi yang didahulukan hemat saya yang miskin,” pungkas legislator yang akrab disapa Mi’ing itu. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: