Alat Kelengkapan DPRD Kembali Berubah
MAJALENGKA – Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka untuk tahun persidangan 2014 kembali mengalami beberapa perubahan komposisi. Perubahan komposisi tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna internal DPRD di gedung DPRD Majalengka, Jumat (14/2). Dalam perubahan komposisi ini, hanya membahas beberapa alat kelengkapan DPRD yang mengalami perubahan, akibat adanya dua anggota DPRD baru hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), di antaranya dua anggota Fraksi PDIP Ida Nursidah yang menggantikan Oman Suherman dan Udi Ruswandi yang menggantikan Neneng Een Komariah. Biasanya, anggota DPRD yang baru secara otomatis akan menggantikan posisi pendahulunya. \"Fraksi PDIP mengusulkan untuk menempatkan dua anggotanya yang baru ini, pada posisi yang baru pula. Sehingga ditetapkanlah perubahan ini melalui paripuran alat kelengkapan DPRD,\" kata Ketua Fraksi PDIP Tarsono D Mardiana SSos. Ida Nursidah yang menggantikan Oman mengatakan, mestinya dirinya berada di Komisi C. Namun, fraksinya mengusulkan agar Ida bertukar tempat denga anggota fraksi PDIP lainnya Didi Supriadi SH yang semula menempati Komisi B. Sedangkan, Udi tetap berada di Komisi A seperti posisi yang ditinggalkan Neneng. Di luar itu, komposisi unsur pimpinan komisi lainnya masih tetap seperti semula sebagaimana yang telah ditetapkan pada perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD di akhir Januari 2014. Alat kelengkapan DPRD lainnya seperti Badan Legislasi (Banleg), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Bamus), serta Badan Anggaran (Banggar), juga tidak mengalami perubahan dari segi komposisi, dua anggota DPRD yang baru ini, menempati posisi yang ditinggalkan pendahulunya. Ketua DPRD H Surahman SSos menyebutkan, perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD ini merupakan hal yang biasa dilakukan pihaknya ketika ada anggota DPRD baru hasil PAW atau pada setiap awal tahun persidangan, dengan tujuan untuk melakukan penyegaran tugas, sesuai hasil evaluasi dari efektivitas kinerja oleh fraksinya masing-masing. Dia juga membantah jika perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan peta perpolitikan antara pemerintah dan DPRD, terlebih saat ini menjelang pemilu legislatif (pileg) di mana suhu perpolitikan diprediksi akan kian memanas. “Tidak ada muatan apa-apa. Ini cuma agenda rutin. Jadi setiap akhir tahun, kami memberikan kesempatan kepada tiap fraksi untuk mengevaluasi kinerja anggotanya yang bekerja di alat kelengkapan DPRD. Perubahan komposisinya juga berdasarkan usulan fraksi masing-masing,” jelasnya. Menurutnya, untuk perubahan komposisi unsur pimpinan maupun anggota pada alat kelengkapan DPRD, merupakan hak sepenuhnya tiap-tiap fraksi. Hal ini bertujuan untuk penyegaran struktur serta untuk meningkatkan etos kerja dari masing-masing anggota dewan pada tahun persidangan yang akan berjalan. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: