Lagi, Honorer K2 Demo DPRD

Lagi, Honorer K2 Demo DPRD

MAJALENGKA – Ratusan tenaga honorer kategori 2 yang tidak lolos seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), kembali meluruk gedung DPRD Majalengka, Jumat pagi (14/2). Kedatangan mereka masih dalam misi yang sama seperti aksi spontan yang dilakukan sehari sebelumnya, yakni menuntut kejelasan status untuk diangkat menjadi CPNS. Berbeda dengan aksi sehari sebelumnya, kali ini tenaga honorer yang berasal dari berbagai macam bidang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, tidak melakukan orasi maupun teriakan yel-yel menuntut keadilan kepada mereka karena tidak ditemui satupun anggota DPRD. Namun, aksi berlangsung relatif cepat lantaran kedatangan mereka memang telah ditunggu oleh sejumlah anggota Komisi A DPRD Majalengka dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), meskipun puluhan personel dari kepolisian dan Satpol PP sudah bersiaga sejak pagi untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Setelah bernegosiasi dengan petugas, akhirnya 12 orang perwakilan dari tenaga honorer diperkenankan menyampaikan aspirasinya ke dalam ruang rapat Komisi A. Sedangkan, ratusan honorer lainnya bersedia menunggu di sekitar halaman kompleks gedung DPRD Majalengka. Kepada pimpinan dan anggota Komisi A serta kepala BKD, koordinator perwakilan tenaga honorer tersebut H Cecep Abudin SPdI menyampaikan empat tuntutan atau aspirasi dari para tenaga honorer kategori 2 yang belum lolos menjadi CPNS. Di antaranya, meminta kepada Pemkab Majalengka agar jangan membuka penerimaan CPNS umum sebelum tenaga honorer kategori 2 dihabiskan atau diangkat menjadi CPNS. Kedua, meminta kepada Pemkab Majalengka untuk mengeluarkan kebijakan yang bisa mengangkat honorer kategori 2 di Majalengka sampai habis. Ketiga, meminta pemkab untuk menetapkan tenaga honorer ketegori 2 jangan sampai ada penambahan tenaga honorer lain dari sisa honorer lain yang lulus administrasi. Dan keempat, meminta kejelasan dari pemerintah tentang bagaimana rencana strategis ke depan untuk menghabiskan atau mengangkat seluruh honorer kategori 2 yang masih tersisa. “Kami di sini mengabdi sudah ada yang hampir puluhan tahun, tapi belum juga diangkat. Usia kami sudah tua, bagaimana dengan nasib kami ke depannya. Kalau mau ikut seleksi CPNS jalur umum, banyak di antara kami yang usianya akan mencapai 46 (tahun) dan tidak memenuhi persyaratan usia,” kata Fahrudin. Di samping itu pula, Fahrudinn mengkhawatirkan jika belum jelasnya status tenaga honorer kategori 2 ini, dapat menjadikan mereka tergeser dengan penempatan pegawai yang baru diangkat, sehingga pengabdian mereka selama bertahun-tahun, termasuk guru honorer tersertifikasi yang wajib melaksanakan KBM 24 jam per minggu, bisa lepas status tersertifikasinya. Menanggapi hal ini, Kepala BKD Majalengka Drs Ahmad Sodikin MM mengaku jika pemkab tidak punya wewenang untuk mengeksekusi atau merealisasikan empat tuntutan yang disampaikan oleh para tenaga honoror kategori 2 yang belum lolos dalam seleksi untuk CPNS ini. “Dari empat tuntutan itu, semuanya wewenang pemerintah pusat. Kalau kita punya wewenang untuk merealisasikan permintaan rekan-rekan tenaga honorer K2, pasti saat ini juga akan kita realisasikan. Tapi kembali lagi, wewenang itu adanya di pemerintah pusat,” kata pria yang akrab disapa Diki ini. Ketua Komisi A DPRD Majalengka Dra Eka Nuriyah menambahkan, aspirasi yang disampaikan oleh para tenaga honorer K2 yang belum lolos seleksi menjadi CPNS ini, bakal ditindaklanjuti di rapat kerja berikutnya antara pihaknya beserta BKD, yang kemudian rencananya bakal dilanjutkan dengan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat melalui kementerian pemberdayaan aparatur negara dan badan kepegawaian nasional. “Rekan-rekan honorer harap bersabar. Permintaan rekan-rekan ini tidak bisa langsung direalisasikan oleh pemkab, karena yang punya wewenang adalah pemerintah pusat. Insya Allah kita akan membawa aspirasi ini dengan berkoordinasi ke pemerintah pusat maupun provinsi,” imbuhnya (azs/ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: