Komisi III DPRD : Salah Kabeh. DLH, Konsultan, DPRD Salah

Komisi III DPRD : Salah Kabeh. DLH, Konsultan, DPRD Salah

YOGA SETIAWAN SE Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Persoalan ambruknya gapura tradisional Alun-alun Pataraksa terus bergulir. Berbagai spekulasi pun muncul ditengah publik. Mengingat buruknya kontribusi bangunan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan SE mengatakan, ambruknya Gapura Alun-alun Pataraksa dapat dilihat dari dua sisi. Pertama soal pengawasannya dan kedua soal perencanaan dari tim tekhnis.

Menurutnya, seluruh dinas yang mengerjakan pekerjaan sipil, biasanya minim orang teknis. Sebab, orang teknisnya kumpul di DPUTR. Seyogyanya, seluruh pembangunan sipil diharuskan adanya rekomendasi dari DPUTR dulu. Kontruksi yang dihasilkan oleh dinas lain pastinya berbeda dengan kontruksi dari DPUTR.

Sebut saja, Disdik, DLH serta dinas yang menyelenggarakan pekerjaan fisik. Itu harusnya mendapatkan persetujuan dulu dari DPUTR. Artinya, orang yang meraciknya harus kompeten. "Seperti DLH, itu kan kaitannya dengan lingkungan hidup. Walaupun mereka sebagai pengguna anggaran, tapi apakah ada orang teknisnya? Kan ngga ada," kata Yoga, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Kamis 12 Januari 2024.

BACA JUGA:7 Tips Memulai Pola Hidup yang Sehat

BACA JUGA:Diawali Bunyi Keras, Atap Bangunan Sekolah Tiba-Tiba Ambruk, Berikut Daftar 14 Siswa Terluka

Yang ada, lanjut Yoga, hanya dari konsultan. Harusnya, konsultan bisa tukar pikiran, berkonsultasi dengan orang dinas DPUTR. Ia mengaku akan menyampaikan kepada bupati, kedepan harus ada persetujuan PU terlebih dulu seandainya ada hubungannya dengan proyek pekerjaan fisik yang membutuhkan anggaran besar.

"Mereka harus tau juga. Dinas paling tekhnis ya DPUTR dong. Kalau misalkan DLH, Disdik maupun Disperindag, emang mereka punya orang tekhnis. Kan ngga. Makanya dari segi administrasi juga harus dibereskan. Jadi ini dibilang kelalaian bersama," terangnya.

Yang terjadi sekarang (Pataraksa, red), sambung Yoga, saat dikonfirmasi ke DPUTR, apakah ada persetujuan dari DPUTR, ternyata tidak ada.

"Karena dari dasarnya sudah ngga beres. Kecuali dalam kenyataannya itu DLH sudah mengantongi persetujuan dari DPUTR kemudian bangunan yang dihasilkan ambruk. Nah ini dipertanyakan," ucapnya.

BACA JUGA:5 Tanda Orang yang Suka Pamer dan Menyombongkan Harta yang Dia punya

BACA JUGA:9 Mitos Tentang Pernikahan yang Sebenarnya Belum Tentu Benar Adanya

Jadi, menurut Yoga, semua pihak layak untuk disalahkan. "Salah kabeh. DLH salah. Konsultan salah. Kita (DPRD, red) juga salah," tuturnya. "Kaitan berbagai spekulasi yang muncul, itu kan masih dugaan-dugaan, kita kesampingkan saja dulu. Mari benahi sama-sama dari semua sisi," tandasnya.

Masih kata Yoga, harusnya projek strategis yang nilainya diatas Rp2 miliar wajib ada pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Meskipun tidak ada aturan baku, minimal ketika ada pendampingan dari APH penyedia jasa agak segan. Tidak asal-asalan lantaran diawasi.

"Ini harus diatur detail juga terkait pendampingan. Bila perlu diwajibkan. Nanti kita sebagai anggota DPRD akan mendorong untuk dibuatkan regulasinya," imbuhnya.

"Jadi ada dua ya. Pertama soal administrasi kaitan dengan bangunan sipil ini harus ada rekomendasi dari PU. Kedua wajib ada pendampingan APH. Kalau proyek strategisnya itu nilai anggarannya diatas Rp2 miliar," pungkasnya.

BACA JUGA:Pejabat Pemprov Jabar Gelar Pesta di Jam Kerja, Bey Machmudin: Pikirkan, Jangan Memberikan Contoh

BACA JUGA:Pejabat Pemprov Jabar Booking Kafe Saat Jam Kerja untuk Pesta Syukuran, Warga Protes

Ia khawatir, ketika dua hal itu tidak dilakukan, kedepan kejadian serupa akan terjadi. Artinya, benang merahnya, wajib ditarik. Dengan demikian, pekerjaan fisik yang ada pendampingan dari APH, semuanya tidak ada temuan, maupun tragedi yang membuat gempar. Karena semua dipantau. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: