PPK Kecewa Soal Dana Sewa Sekretariat

PPK Kecewa Soal Dana Sewa Sekretariat

INDRAMAYU – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecewa terhadap persoalan dana sewa kantor sekretariat. Pasalnya dana tersebut sampai saat ini belum sampai ke tangan mereka. Padahal pemerintah kabupaten Indramayu sudah setuju memberikan bantuan sewa kantor PPK tersebut. Ketua Forum PPK Kabupaten Indramayu, Drs Ghozali mengungkapkan, seharusnya anggaran sewa kantor PPK tidak perlu dipersulit. Karena kebutuhan yang sangat mendesak bagi PPK. Namun yang terjadi ternyata justru harus menempuh prosedur yang rumit. Diantaranya terlebih dahulu harus ada bukti kepemilikan rumah, minimal foto copy sertifikat, selain surat perjanjian kontrak yang sudah lazim. “Mestinya birokrasinya jangan berbelit, karena PPK adalah lembaga resmi yang harus dihargai,” ujar Ghozali. Ghozali juga mengaku kecewa dengan anggaran Pemilu 2014 yang sangat minim. Diantaranya untuk anggaran operasional PPS yang sebelumnya Rp650 ribu menjadi Rp250 ribu. Menurutnya, anggaran PPS memang secara nasional mengalami penurunan. Namun dampaknya sangat terasa di tingkat bawah atau di kalangan PPS. “Dengan anggaran yang minim ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja penyelenggaraan pemilu di tingkat bawah. Tapi mudah-mudahan saja hal ini tidak akan terjadi,” ujarnya. Ketua PPK Kecamatan Juntinyuat, Marzuki Fatan, juga berharap agar anggaran untuk sewa kantor PPK bisa segera direalisasikan. Menurutnya, kalau Pemkab Indramayu tidak segera merealisasikan anggaran sewa kantor PPK dikhawatirkan akan mengganggu kinerja PPK. Padahal pelaksanaan pemilu legislative 2014 sudah semakin dekat. Jika mengacu pada surat yang dilayangkan KPU ke Pemkab Indramayu, kebutuhan sewa kantor sekretariat PPK selama 14 bulan (April 2013 sampai Juni 2014) sebesar Rp217.000.000, yaitu Rp7.000.000 untuk 31 kecamatan. Sedangkan dana untuk sosialisasi pemilu legislatif 2014 pada tingkat PPK sebesar Rp217.000.000, yaitu Rp1.000.000 untuk 31 PPK selama tujuh bulan. Jadi total dana yang diajukan kepada pemkab Indramayu mencapai Rp434.000.000. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: