Jamaah Masjid Dilibatkan Tolak Fantasy
KEJAKSAN - Nasib Karaoke Fantasy terus terayun tak jelas arah. Jadwal beroperasi bersinggungan keras dengan penolakan berbagai elemen masyarakat hingga saat ini. Selasa (18/1), kaum muslimin yang selesai menjalankan shalat zuhur di masjid Attaqwa banyak memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan penolakan berdirinya Fantasy. Tanda tangan dibubuhkan pada berkas berkop Forum Silaturahmi Kota Wali (Foskawal), yang disiapkan di bagian penitipan barang masjid di pusat kota Cirebon tersebut. Berkas ditawarkan pada jamaah tanpa paksaan oleh pengurus Attaqwa. “Biar pemerintah kota dengar, jangan tidak peduli dan berorientasi uang saja. Kami masyarakat Cirebon menolak keberadaan Fantasy,” tegas seorang penandatangan, Budi Suntoro (39). Warga Perumnas Parkit itu merasa berkepentingan memberi dukungan karena menilai pemkot terkesan menganggap aspirasi penolakan Fantasy sebagai suatu dinamika sosial saja. Menurutnya, tak ada niat pemerintahan Subardi-Sunaryo, termasuk para anggota DPRD, mendengar suara mayoritas masyarakat muslim kota Cirebon yang menginginkan Fantasy tak beroperasi. Diterangkan dalam kata pengantar berkas, bila sampai batas waktu sebulan pemkot tak menggubris keinginan umat, maka kaum muslimin akan bertindak tegas dengan cara sendiri. “Keberadaan Fantasy jelas akan merusak generasi muda. Apalagi lokasinya dekat rumah ibadah,” tambah Budi dengan wajah geram. Pengurus masjid Attaqwa yang menawarkan berkas, Aan Samani mengungkapkan, Foskawal menitipkan berkas tersebut untuk diedarkan pada jamaah sejak Senin (17/1). “Sudah ratusan yang mendukung,” bebernya. Ia tak tahu kapan berkas akan di ambil kembali. Berapa target tanda tangan umat yang mesti terkumpul? Aan menggeleng. “Yang pasti saat kertas tanda tangan habis, kami segera fotocopy lagi,” ujarnya. Surat pengantar berkop Foskawal sebagai bentuk memohon dukungan dalam menolak Fantasy sendiri telah ditembuskan pula, di antaranya ke Kapolri, Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, Kadin Kota Cirebon dan MUI. (ron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: