Beberapa Kali Terjadi Kecelakaan KA, Dirjen Perkeretaapian Segera Lakukan Ini

Beberapa Kali Terjadi Kecelakaan KA, Dirjen Perkeretaapian Segera Lakukan Ini

Insiden kecelakaan antara Kereta Api Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya pada Jumat 5 Januari 2024 di Cicalengka, Kabupaten Bandung.-Biro Adpim Jabar-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Beberapa kali terjadi insiden kecelakaan kereta api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan evaluasi. 

"Kami bersama para pihak terkait tengah berupaya mendalami insiden-insiden yang terjadi ini, sehingga harapannya dapat dirumuskan solusi yang dapat dilakukan agar insiden serupa tidak terulang," kata Dirjen Perkerataapian, Risal Wasal dalam keterangannya, Selasa 16 Januari 2024.

Perlu diketahui, Minggu 14 Januari 2024 telah terjadi insiden kereta anjlok di Stasiun Tanggulangin, serta insiden pada perlintasan sebidang yang terjadi di tiga lokasi terpisah, yaitu Klaten, Banyuwangi, dan Tebingtinggi.

BACA JUGA:Pratama Arhan Resmi Bergabung dengan Suwon FC, Klub Kasta Tertinggi K-League

BACA JUGA:Kabar Duka, Buya Syakur Pengasuh PP Candangpinggan Indramayu Wafat

Sementara sebelumnya juga telah terjadi kecelakaan yang melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya pada Jumat 5 Januari 2024 di Cicalengka.

Terkait insiden-insiden tersebut, Risal mengungkapkan bahwa DJKA terus melakukan peningkatan pada jalur-jalur kereta api dan membangun jalur ganda untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan perjalanan kereta api.

Pembangunan jalur ganda yang dilakukan oleh DJKA mencakup Segmen Cirebon - Purwokerto - Yogya - Solo - Madiun - Wonokromo (rampung pada 2020), Segmen Bogor - Sukabumi (progres mencapai 97,14 persen), dan Segmen Kiaracondong - Cicalengka (Tahap I rampung 2022, Tahap II progres mencapai 76,08 persen).

Sementara untuk memitigasi terjadinya anjlok, DJKA telah menargetkan untuk melakukan 18 kegiatan peningkatan prasarana perkeretaapian, mencakup peningkatan kapasitas jalur, serta fasilitas operasi pendukungnya pada 2024.

BACA JUGA:Dalam Sebulan, 3 Bangunan di Kabupaten Cirebon Ambruk, Salah Satunya Gapura Taman Pataraksa

BACA JUGA:Sowan MRJ

Dalam hal ini, DJKA menargetkan adalah agar pada tahun ini, 94 persen dari keseluruhan jalur kereta api di Indonesia sudah sesuai standar Track Quality Index (TQI) Kategori 1 dan 2.

"Jika jalur kereta kita sudah mencapai standar kualitas TQI Kategori 2, maka kereta dapat melaju pada kecepatan 80 sampai 100 km/jam, sementara dengan standar kualitas TQI Kategori 2, kereta dapat melaju pada kecepatan 100 sampai 120 km/jam dengan aman dan selamat," jelas Risal.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa DJKA juga terus mendorong penanganan perlintasan sebidang dengan melibatkan Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, serta stakeholder terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase