Bambang Minta Mewaspadai Informasi Hoax di Tahun Politik

Bambang Minta Mewaspadai Informasi Hoax di Tahun Politik

BAKAR SEMANGAT: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto ST mengajak masyarakat untuk mewaspadi informasi hoax di tahun politik saat bertemu konstituennya di dapil Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu, kemarin. -Andri Wiguna-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Bambang Mujiarto ST meminta masyarakat untuk tidak termakan hoax dan isu-isu yang berkembang di momentum tahun politik saat ini.

Hal tersebut disampaikan Bambang Mujiarto ST saat bertemu dengan konstituennya di sejumlah titik di Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu, kemarin.

Dijelaskan Bambang, isu-isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan hoax sangat rawan sekali menyerang individu atau kelompok yang terlibat dalam kontestasi di tahun politik.

Yang diperlukan masyarakat, kata Bambang adalah selalu melakukan kroscek seluruh informasi yang ada sehingga tidak menjadi korban hoax yang memang saat ini diproduksi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan elektoral sesaat.

BACA JUGA:Manusia Silver Asal Cirebon Curi Pakaian Dalam Wanita di Majalengka, Kini Diamankan Polisi

Menurut Bambang, setiap individu haruslah menjadi pemilih cerdas dengan banyak referensi. “Tahun politik ini agenda rutin lima tahunan, masyarakat harus jadi pemilih cerdas, silakan telusuri rekam jejaknya, waspada hoax dan isu-isu negatif yang sengaja disebar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Bambang.

Diterangkannya, hoax menjadi konten yang merugikan dan membahayakan banyak pihak yang kini banyak merebak di media sosial. Sayangnya, kata Bambang, hoax kini menjadi salah satu alat yang digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyerang pihak lainnya.

“Kuncinya ada di diri kita, ketika menerima informasi teliti dulu, jika informasi tersebut tidak benar jangan di share, jangan menjadi bagian dari pihak yang menyebar hoax,” imbuhnya.

Ia pun mewanti-wanti agar masyarakat bisa mengenali dan mewaspadai konten hoax di media sosial. Pasalnya, jika menjadi bagian dari pihak yang menyebarkan konten hoax maka ada konsekuensi hukum yang mungkin bisa menjadi resiko dari pihak yang menyebarkan hoax.

BACA JUGA:Dies Natalis ke-63 UGJ, Begini Pesan Ustaz H Wijayanto

“Hati-hati karena saat ini peran media sosial begitu besar dalam kehidupan, kita harus menjadi bagian dari masyarakat yang melek informasi, bisa mengenali hoax dan tidak menjadi bagian dari para penyebar hoax,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: