Panwas Dianggap Tak Konsisten

Panwas Dianggap Tak Konsisten

KUNINGAN - Pemilihan Legislatif (Pileg) tinggal menyisakan waktu kurang dari dua bulan. Para caleg terus melakukan gerilya politik untuk mendongkrak perolehan suara atau kalau bisa menjadi pemenang dan duduk di kursi wakil rakyat. Hampir setiap hari para caleg melakukan sosialisasi. Tak peduli siang atau malam, mereka rajin menyambangi para pemilih di dapilnya masing-masing. Ada caleg yang semangat mengejar suara, namun ada juga calon wakil rakyat yang sudah mulai loyo menghadapi sengitnya pertarungan perebutan kursi. Banyak juga caleg yang memanfaatkan media publik untuk sosialisasi. Mereka pun memasang aneka baliho dan spanduk berbagai ukuran. Bukan hanya menyasar ruas jalan protokol saja melainkan juga merambah ke desa-desa. Bagi yang punya dana kuat, mereka memasang iklan di media massa. Tapi mayoritas para caleg memanfaatkan ruang terbuka di pinggir jalan untuk memajang baliho berukuran besar. Berbeda dengan iklan di media cetak, baliho dan spanduk para caleg isinya lebih provokatif. Mereka tak segan-segan mencantumkan nama caleg, foto, partai dan ajakan untuk mencoblos dirinya. Nyaris di sepanjang jalan negara mulai dari perbatasan Kabupaten Kuningan-Cirebon dipenuhi atribut kampanye para caleg. Baik yang berukuran besar maupun kecil. Apalagi saat Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu, perang atribut caleg dan parpol sangat terasa. Bendera-bendera ukuran raksasa milik parpol dipasang tinggi-tinggi. Bahkan di wilayah Cilimus, ada caleg DPRD Kabupaten Kuningan yang memasang baliho besar di papan reklame yang melintang di badan jalan. Sayangnya, baliho milik caleg berbagai ukuran yang isinya berisi ajakan untuk mencontreng namanya luput dari pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuningan. Lembaga pengawas pemilu tersebut malah terkesan membiarkan baliho-baliho tersebut. Tak ada tindakan tegas terhadap caleg yang memasang baliho berisi ajakan mencontreng atau memilih. Padahal baliho-baliho itu melanggar aturan. “Harus Panwaslu menertibkan baliho yang isinya ajakan mencontreng, jangan hanya memelototi iklan di koran saja,” cetus M Taufik, wartawan dari harian terbitan Bandung. Panwaslu sendiri ternyata lebih suka memperhatikan iklan para caleg yang terbit di media massa. Seolah tak mau kehilangan momen, mereka terus memolototkan matanya di setiap lembaran koran. Jika ada media cetak yang menayangkan iklan caleg dan dianggap melanggar aturan, Panwaslu langsung melakukan peneguran. Teguran itu bisa melalui surat atau menghubungi secara langsung media yang bersangkutan. Mereka meminta agar aturan yang sudah ditetapkan dipatuhi oleh media massa. Anehnya, tidak semua Panwaslu bersikap protektif terhadap iklan yang tayang di media massa. Misalnya, Panwaslu di luar Kabupaten Kuningan terkesan membiarkan iklan caleg meski dianggap tidak memenuhi aturan. Sontak adanya perbedaan pandangan antar Panwaslu sendiri membuat sejumlah timses caleg meradang. Mereka menilai, Panwaslu tidak konsisten dalam menerapkan aturan yang sudah diputuskan. Adanya perbedaan tersebut membuat bingung para timses yang memasang iklan di koran. “Lho kok di daerah lain bisa menayangkan iklan lengkap dengan logo partai, foto, nomor urut dan sejumlah item lainnya. Lalu kenapa di Kabupaten Kuningan tidak bisa? Apa memang aturan Panwaslu berbeda? Kalau aturannya sama, ya Panwaslu daerah lain juga menerapkan kebijakan yang sama. Jangan ada perbedaan seperti ini. Bagiamanapun juga kondisi ini merugikan caleg itu sendiri dalam melakukan sosialisasi di media,” kritik Drs H Uri Syam, timses salah satu caleg. Hal sama juga diungkapkan pemerhati politik, M Zaenal. Dia meminta, Panwaslu untuk lebih bergerak di lapangan dengan menertibkan baliho yang berisi ajakan mencontreng nama caleg bersangkutan. Jangan hanya menegur iklan di media cetak, sedangkan di lapangan, ribuan alat peraga kampanye berisi ajakan mencoblos nama caleg dibiarkan. “Panwaslu harus berani menertibkan baliho yang menyimpang. Saya melihat bukan hanya di ruas jalan protokol saja melainkan juga di desa-desa,” paparnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: