Stok Terbatas, Harga Kebutuhan Pokok Merangkak Naik
NAIK LAGI: Pada pertengahan Januari 2024, sejumlah harga kebutuhan pokok di Kabupaten Kuningan, terpantau mengalami kenaikan-ist-Radarkuningan.com
KUNINGAN,RADARCIREBON. COM - Pada pertengahan Januari 2024, sejumlah harga kebutuhan pokok di Kabupaten Kuningan, terpantau mengalami kenaikan.
Pantauan di Pasar Kepuh Kuningan, kemarin (19/1), kenaikan harga terjadi pada bahan pokok beras mencapai Rp15.000 per kilogram. Kenaikan harga beras terjadi dalam tiga hari terakhir. Kenaikan rata-rata mencapai Rp 500 per kilogram, baik untuk beras kualitas medium maupun premium.
Ahmadi, seorang pedagang sembako, menyampaikan bahwa kenaikan harga beras ini terjadi secara bertahap sejak musim kemarau tahun lalu. Perbandingan harga saat stok melimpah tahun lalu menunjukkan kenaikan yang signifikan.
"Dulu harga beras premium hanya Rp10.500 per kilogram, tapi sekarang sudah Rp15.000. Banyak pelanggan yang komplain, tapi mau gimana lagi dari pabriknya sudah mahal," ungkapnya.
BACA JUGA:Mau Hadiah Uang Rp50 Juta dari PSSI? Ini Syarat Bagi Fans Indonesia
BACA JUGA:Rumah Wawan Roboh Tersambar Petir hingga Rata Tanah, Tidak Ada Korban Jiwa
Ahmadi menambahkan, bahwa stok beras di tokonya berkurang karena kiriman dari pabrik terbatas. Jika sebelumnya stok di gudangnya mencapai 1 ton, kini dia hanya mendapat kiriman 5 kwintal.
"Saya jual beras lokal langsung dari pabrik. Sekarang stok di pabrik terbatas, karena gabah dari petani juga sedang sulit. Faktor penyebabnya karena sekarang baru masuk musim penghujan dan petani baru awal tanam," jelas Ahmadi.
Selain beras, kenaikan harga juga terjadi pada komoditas lainnya. Tomat mencapai Rp20.000 per kilogram dari harga normal Rp7.000, sementara bawang merah, bawang putih, cabai rawit, dan wortel juga mengalami kenaikan.
Dalam kondisi cuaca yang masih berubah-ubah, hal ini diduga memicu gagal panen tanaman tomat dan menjadi salah satu penyebab kenaikan harga. Meskipun demikian, harga daging ayam, daging sapi, dan telur masih stabil masing-masing di Rp 35.000, Rp 120.000, dan Rp 25.000 per kilogram. (ags)
BACA JUGA:Masih Banyak yang Abaikan Standar Keselamatan Kebakaran
BACA JUGA:Pelunasan Bipih, Kemenag Syaratkan Cek Kesehatan CJH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: