Polisi Dalami Dugaan Orang Ketiga di Kasus Suami Bunuh Istri

Polisi Dalami Dugaan Orang Ketiga di Kasus Suami Bunuh Istri

Kapolresta Cirebon melakukan ekspos kasus suami bunuh istri di Kabupaten Cirebon. Pelaku ternyata suami korban sendiri yang ditangkap di Kuta Bali.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polisi sedang mendalami dugaan ada orang ketiga, dalam kasus suami bunuh istri yang terjadi di Kabupaten CIREBON.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, jajarannya sedang mendalami dugaan tersebut.

"Sampai sejauh ini belum kita temukan, masih kita dalami," ucap Kapolresta Cirebon, Senin 22 Januari 2024.

Adapun dugaan adanya pria lain, karena korban sering menolak ajakan pelaku ketika diajak berhubungan suami istri.

BACA JUGA:Sadisnya MM Pelaku Suami Bunuh Istri di Cirebon, Pakai Pisau dan Golok untuk Menghabisi OL

Penolakan tiap kali diajak berhubungan, membuat pelaku cemburu dan menyimpulkan sendiri jika korban memiliki pria idaman lain (PIL).

"Karena sering menolak, hingga muncul prasangka ada PIL," lanjut Kapolresta.

Dibakar api cemburu, pelaku kemudian memiliki niat untuk melakukan pembunuhan terhadap istrinya tersebut.

"Informasinya, karena sering begitu (menolak diajak berhubungan), pelaku sudah lama memiliki niat untuk melakukan itu (pembunuhan)," papar Kombes Pol Sumarni.

BACA JUGA:Korban Diduga Miliki PIL, Pemicu Suami Bunuh Istri di Cirebon

Adapun sebelum dilakukan penangkapan, pelaku diketahui melakukan pelarian ke sejumlah kota.

Dijelaskan Kapolresta, pelaku melarikan diri ke wilayah Rembang dan melanjutkan perjalanan ke Bali.

"Kita tangkap yang bersangkutan (pelaku) di daerah Kuta Bali," ungkap Kapolresta.

Disebutkan Kapolresta, jajarannya berhasil menangkap pelaku pada tanggal 15 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: