Dipasang di Kuburan, APK Terpaksa Dicopot Bawaslu Kota Cirebon

Dipasang di Kuburan, APK Terpaksa Dicopot Bawaslu Kota Cirebon

Bawaslu bersama Satpol PP Kota Cirebon melakukan penertiban dan pembersihan terhadap APK dan atribut partai politik peserta Pemilu 2024 di area TPU Kemlaten, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (24/1/2024).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) dipasang di area kuburan. Hal tersebut mengundang Bawaslu Kota Cirebon untuk bertindak.

Sebelumnya, sejumlah APK dan atribut partai di area kuburan viral di media cetak, online dan televisi.

Bawaslu bersama Satpol PP Kota Cirebon, akhirnya melakukan penertiban dan pembersihan terhadap APK dan atribut partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut.

Seperti yang dilakukan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemlaten, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Pembunuhan di Susukan Cirebon, Detik-detik Pelaku Memandikan Korban lalu Membersihkan Darah di Kamar

BACA JUGA:Mata Kaki Anda Hitam dan Kering? Ini Dia Faktor Penyebab dan Cara-Cara Untuk Mengatasinya

BACA JUGA:NETA Auto Overseas Perkenalkan NETA L, SUV Listrik yang Menghadirkan Living Space yang Nyaman

Pantauan radarcirebon.com, penertiban dan pembersihan APK serta atribut partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut berlangsung Rabu, 24 Januari 2024.

Penertiban APK atribut partai di area makam, dipimpin langsung Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri.

"Kami hari ini (24/1/2024) bersama teman-teman Panwascam Harjamukti dan Satpol PP Kota Cirebon melakukan penertiban APK dan bendera parpol peserta Pemilu 2024," ucap Nurul Fajri.

Dijelaskan lebih lanjut, penertiban sejumlah APK dan atribut partai tersebut, usai menerima laporan dari sejumlah pihak.

BACA JUGA:IAIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Cyber X UINSSC Expo, Kenalkan Layanan Akademik Berbasis Digital

BACA JUGA:Kota Cirebon Raih 2 Penghargaan, Pj Walikota: Cerminan Dari Pelayanan Kita

BACA JUGA:6 Bahaya Jika Mencium Bayi di Sembarang Bagian yang Jarang Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: