Kadisdik : Siswa Dilarang Bawa Perhiasan ke Sekolah

Kadisdik : Siswa Dilarang Bawa Perhiasan ke Sekolah

MAJALENGKA - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Majalengka Drs H Sanwasi MM akan menginstruksikan seluruh sekolah untuk diadakan guru piket. Hal ini pasca kembali terjadinya kasus kejahatan didunia pendidikan serta guna menghindari kejadian serupa terulang. \"Kami akan tekankan kepada seluruh sekolah di Kabupaten Majalengka harus ada guru piket. Ini sebagai upaya pengawasan terhadap seluruh siswa ditiap sekolahnya. Dalam pelaksanaannya nanti, guru piket tersebut diharuskan datang lebih awal dari jam pelajaran,\" jelasnya, kemarin. Disebutkan Sanwasi, adapun untuk tingkat SMP/SMA dan sederajat yang memiliki satpam, penjagaan di pos satpam harus lebih ditingkatkan lagi. Untuk tingkat SD yang belum memiliki penjaga, ke depan akan diwajibkan ada guru piket yang datang lebih awal mungkin 30 menit sebelum mulai kegiatan belajar mengajar (KBM). Ia mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk melarang anak didiknya mengenakan perhiasan. Namun, ia mengaku bahwa larangan tersebut baru sebatas imbauan secara lisan. Akan tetapi, larangan tersebut segera disampaikan melalui surat edaran. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi seluruh kepala sekolah khususnya tingkat SD. Pasalnya, musibah yang kembali terulang ini notabene terjadi di lingkungan pendidikan sekolah dasar. \"Anak-anak dilarang mengenakan perhiasan dan membawa alat-alat elektronik. Untuk mengantisipasi hal serupa, ke depan larangan itu akan dituangkan secara tertulis. Kami juga sudah menerima laporan terkait tindak kejahatan perampasan perhiasan. Yakni di SD Negeri Rancaputat, Kecamatan Sumberjaya. Berarti kasus ini sudah empat kali terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun,\" ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, kejahatan perampasan perhiasan di sekolah dasar (SD) lagi-lagi terjadi di Kabupaten Majalengka. Kali ini menimpa Alya dan Tiara siswi kelas I SD Negeri Rancaputat, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Informasi yang dihimpun Radar, pelaku yang belum diketahui indentitasnya itu (Mr X) menggasak perhiasan siswi dengan modus menyuruh kepada siswi untuk melepas perhiasan. Aksi itu berawal, Kamis (13/2) pagi sekitar pukul 06,15 WIB. Saat itu, pelaku datang ke sekolah tersebut sebelum para guru hadir. \"Kejadian itu kami tidak mengetahui secara pasti. Tapi siswa bilang ada orang yang datang dan pelaku sempat menanyakan kepada sejumlah siswa yang membawa dan mengenakan sejumlah perhiasan akhirnya mau melepaskan,\" ungkap salah seorang guru, Yanto. Menurutnya, perisitiwa itu tanpa sepengahuan beberapa guru. Pihaknya baru mengetahui atas laporan dari siswa yang bersangkutan. Saat itu anak seusianya menceritakan kronologinya. Beberapa siswa serta pedagang atau kantin disebelah sekolah juga mengetahuinya. Disebutkan, akibat peristiwa tersebut, Tiara kehilangan barang berharga yakni dua cincin dan Alya yang hilang dua cincin serta satu kalung dan satu gelang emas. Akibat kerugian dari musibah ini ditaksir mencapai jutaan rupiah. Antisipasi kejadian ini terulang, pihaknya mengimbau kepada seluruh siswa dan orang tua untuk tidak mengenakan perhiasan saat hendak berangkat ke sekolah. Terlebih kasus tersebut pernah menimpa siswi SDN Balagedog 2, Kecamatan Sindangwangi, dan SD Negeri Parung Jaya I, Kecamatan Leuwimunding beberapa waktu lalu. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: