Perangkat Desa Mundur Berjamaah, Warga Desa Sindanghayu Ancam Demo
Kantor Desa Sindanghayu Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Perangkat desa dari BPD, RT hingga RW kompak mengundurkan diri.-Tangkapan Layar Video-Youtube
BACA JUGA:Pajak Tempat Hiburan dan PBB di Kota Cirebon Naik, Segini Besarannya
Diberitakan sebelumnya, Anggota BPD Sindanghayu yang berjumlah 4 orang, kompak mengundurkan diri dari pemerintahan desa setempat.
Mereka mundur dengan alasan sudah tidak dianggap sebagai mitra kerja bagi Pemerintah Desa Sindanghayu.
Sebagai bentuk keseriusan, anggota BPD Sindanghayu membuat surat resmi pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Cirebon, Drs H Imron.
Surat yang ditandatangi seluruh anggota BPD tersebut, tertulis tanggal 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Melaju ke 16 Besar Piala Asia, Shin Tae-yong: Saya Sangat Happy
Bahkan surat pengunduran diri yang juga ditujukan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), sudah sampai di meja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Surat pengunduran diri tersebut, diterima dengan tanda bukti bertuliskan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon per tanggal 25 Januari 2024.
Sementara itu, Kepala Desa Sindanghayu, Sartono, belum memberikan tanggapan perihal mundurnya perangkat desa secara masal tersebut.
Konfirmasi yang dikirimkan lewat pesat singkat, belum juga mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: