Banyak Caleg Tak Lapor Saat Kampanye, Panwascam Pekalipan: Patuhi Prosedur yang Berlaku
Panwascam Pekalipan, Kota Cirebon memberikan keterangan pers, Jumat 26 Januari 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Sementara itu, Elang Iyan Ariffudin selaku Anggota Panwascam Pekalipan mengimbau para caleg agar memanfaatkan masa kampanye untuk melakukan sosialisasi atau ajakan memilih, namun dengan memberikan pemberitahuan resmi ke Bawaslu dan Kepolisian.
BACA JUGA:Banjir di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Pohon Tumbang dan Saluran Irigasi Jebol
BACA JUGA:Anies Baswedan Disambut Hangat Masyarakat Ternate: Harapan Perubahan Amat Terasa
BACA JUGA:Asnawi Mangkualam Resmi Gabung dengan Klub Asal Thailand Port FC
"Diharapkan, di sisa waktu kampanye hingga 10 Februari 2024, para caleg dapat mengoptimalkan hak kampanyenya dengan mematuhi prosedur yang berlaku," ucapnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase