800 Knalpot Brong untuk Bikin Tugu Udang di Kabupaten Cirebon, Begini Kata Kapolresta

800 Knalpot Brong untuk Bikin Tugu Udang di Kabupaten Cirebon, Begini Kata Kapolresta

Kanlpot brong hasil razia Satlantas Polresta Cirebon. Foto:-Dok. Cecep Nacepi-Radar Cirebon

800 Knalpot Brong untuk Bikin Tugu Udang di Kabupaten Cirebon, Begini Kata Kapolresta

RADARCIREBON.COM - Polresta Cirebon akan mendirikan monumen knalpot brong berbentuk tugu udang di wilayah Kabupaten Cirebon.

Akan ada 2 monumen berbeda ukuran. Yakni, ukurang 4 meter dan 2 meter. Disebutkan bahwa, tugu udang menggunakan knalpot brong ini sedang dalam proses perakitan.

"Dari 2 tugu itu memerlukan kurang lebih 800 buah (knalpot). Saat ini sedang dirakit oleh ahlinya," jelas Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Kamis 1 Februari 2024.

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon menjelaskan, monumen knalpot brong berbentu tugu udang ini nantinya akan diletakan di lokasi strategis.

BACA JUGA:Tugu Udang Kenalpot Brong Akan Dibuat di Kabupaten Cirebon, di Mana Saja Lokasinya?

BACA JUGA:Yamaha Ajak Pengguna Fazzio & Filano kulineran serta Baking Experience Kekinian di Bandung

Tujuannya untuk peringatan kepada masyarakat bahwa knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar dilarang untuk digunakan.

"Agar warga masyarakat ingat, tidak boleh menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi karena sangat mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Bunyinya sangat tidak nyaman didengar telinga manusia yang normal," ujarnya.

Mantan Kapolres Subang itu mengungkapkan, banyak aduan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot brong bersuara bising tersebut.

"Knalpot brong, knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi," cetusnya.

BACA JUGA:18 Orang Termasuk Pasutri Jadi Tersangka Peredaran Narkotika, Berikut Nama dan Alamat

BACA JUGA:Dorong Peningkatan Omset Penjualan UMKM, BRI Bagikan Hadiah Undian Promo di Pasar Tanah Abang

"Banyak masyarakat yang menyampaikan di lingkungannya, ketika kami Jumat Curhat," imbuh Sumarni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: