Amanat UU ASN Honorer Di-PHK, Sekolah Bakal Kekurangan Guru

Amanat UU ASN Honorer Di-PHK, Sekolah Bakal Kekurangan Guru

JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) khawatir dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah guru yang tidak lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) honorer Kategori Dua (K-2). Sebab, dengan tidak lulusnya para guru honerer ini, sekolah akan kekurangan tenaga pendidik karena berdasarkan ketentuan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), daerah tidak dibenarkan lagi mempekerjakan guru honor. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengakui memang ada jalan bagi guru honor yang tidak lulus dengan mengangkatnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hanya saja kata dia, aturannya belum jelas karena masih sebatas wacana. \"Angkanya saya lupa, kalau guru honorer gak dihitung (PHK), memang ada kekurangan, tetapi angkanya saya tidak hapal,\" kata Hamid yang mengaku berada dinas luar daerah saat dihubungi JPNN, Senin (17/2). Hamid menjelaskan kekhawatiran terjadinya kekurangan guru sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terutama SD-SMP yang ada di bawah koordinasi Ditjen Dikdas. Karenanya, Kemendikbud kini tengah menunggu kebijakan dari Kemenpan-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang kini menggodok aturan sebagai turunan dari UU ASN. \"Nanti kita ikuti kebijakan turunan dari ASN seperti apa. Sekarang belum bisa jawab karena saya tugasnya hanya menganalisis kekurangan kelebihan guru di kabupaten kota, pemenuhan seperti apa, kemenpan dan BKN yang menetukan secara nasional,\" sebutnya. Pasca pengumuman kelulusan honorer kategori dua (K2), Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) ramai dikunjungi. Tidak hanya honorer K2 yang datang, para legislator dan kepala daerah pun ikut mendampingi. Seperti yang terpantau, Senin (17/2) hari ini, honorer K2 dari Kudus, Sumedang, dan Bandung berbondong-bondong datang ke kantor pembuat kebijakan tersebut. Meski sudah ada pengumuman dan dinyatakan final, mereka tidak menyerah. \"Kami tidak akan menyerah dan akan terus berjuang. Karena kami sebenarnya yang layak diangkat,\" kata Eni, honorer dari Kabupaten Sumedang, Senin (17/2). Demikian juga permintaan honorer Kudus dan Bandung. Ratusan honorer yang mengaku mewakili rekan-rekannya itu mempertanyakan hasil penetapan kelulusan oleh Panselnas. \"Yang lulus itu masih berusia muda dan baru mengabdi. Tapi kita yang sudah sejak tahun 90-an mengabdi dengan honorer yang jauh dari standar layak malah tidak diangkat. Mana penghargaan pemerintah kepada kami,\" seru honorer dari Bandung. Para honorer ini mengaku datang sendiri-sendiri sembari menunggu rekan-rekannya dari daerah yang lain. Rencananya para honorer ini akan melakukan aksi demo untuk mempertanyakan nasib mereka. Tak hanya itu mereka juga tengah menyiapkan data serta bukti kalau honorer K2 yang lulus tidak layak diangkat CPNS.(esy/fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: