Inilah Pedoman Polri Dalam Menjaga Netralitas di Pemilu dan Pilpres 2024

Inilah Pedoman Polri Dalam Menjaga Netralitas di Pemilu dan Pilpres 2024

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Polri berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. 

Hal itu bisa dilihat dari pengamanan seluruh rangkaian tahapan pemilu.

"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral."

"Selain itu, dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat 2 Februari 2024.

BACA JUGA:Pererat Sinergitas, Forkompinda Kabupaten Cirebon Olahraga Bersama

BACA JUGA:Ahok Umumkan Pengunduran Dirinya Sebagai Komut PT Pertamina: Ingin Fokus Kampanye Ganjar-Mahfud

BACA JUGA:Pamitan, Mahfud MD Langsung Pecat 4 Stafsus-nya di Kemenko Polhukam

Trunoyudo membeberkan pelbagai hal yang telah dilakukan Polri mulai dari memberikan pengawalan melekat (walkat) Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, pengamanan logistik berupa surat dan kotak suara hingga nanti saat pencoblosan di TPS.

"Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat," tandasnya.

Trunoyudo juga menjelaskan yang menjadi dasar netralitas Polri dalam pesta demokrasi yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:Terjatuh dari Plafon, Pembobol Mini Market 'Ngesot' saat Beraksi

BACA JUGA:8 Rekomendasi Bakso Paling Enak di Cirebon, Jam Buka dan Lokasinya di Bawah ini

Pertama, UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. 

Kedua, UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase