440 PNS Handal Dibidangnya Bakal Pensiun, Begini Kata Bupati Imron

440 PNS Handal Dibidangnya Bakal Pensiun, Begini Kata Bupati Imron

Bupati Cirebon H Imron MAg foto bersama dengan 440 calon Purnabakti diperiode April hingga Desember 2024-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

SUMBER, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal kehilangan 440 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) handal, pada tahun 2024. Ya, ratusan PNS tersebut, bakal pensiun di periode April hingga Desember 2024.

Surat keputusan pensiun PNS 2024, diberikan langsung oleh Bupati Cirebon H Imron MAg, kepada 440 PNS yang sebagai calon Purnabakti diperiode 1 April hingga 31 Desember 2024, di Aula Graha Cakrabuana kantor BKPSDM Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/2/2024).

Bupati Cirebon, H Imron MAg mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal kehilangan PNS handal yang ada di bidangnya masing-masing. Bupati berharap, calon Purnabakti untuk menurunkan kedisiplinan, keteladanan, serta etos kerja kepada junior-junior yang masi mengabdi.

"Pengabdian bapak-ibu sekalian selama menjadi PNS aktif merupakan amal yang mulia, dan mudah - mudahan ilmu yang ada bisa ditularkan kepada para junior," kata Imron.

BACA JUGA:Gagalkan Tawuran, Polisi Amankan 2 Pemuda Membawa Sajam

Ia memberikan pemahaman dan motivasi, agar agar siap menghadapi masa pensiun yang nyaman dan menyenangkan. Imron menyakini masa purnabakti tidak akan menjadi penghalang semangat untuk terus berkarya di tengah masyarakat.

"Tetaplah berinovasi dan berkarya, minimalnya untuk diri sendiri atau keluarga. Terus bersemangat. Jadikan semangat tersebut sebagai motivasi untuk menjalankan berbagai peran dalam kehidupan bermasyarakat," tandasnya.

Katanya, pensiun merupakan suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara kepada PNS yang telah mengabdikan sebagian hidupnya untuk negara dan masyarakat.

Selain itu, pensiun juga dapat diartikan sebagai masa perubahan, dari PNS kembali menjadi masyarakat biasa.

BACA JUGA:Punya Likuiditas & Permodalan Memadai, BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik Di Tahun 2024

"Purnabakti atau pensiun bukan berarti masa pengabdian seorang PNS telah selesai, melainkan masa dimana berhenti sejenak dari rutinitas pekerjaan kantor sehari-hari untuk memasuki suatu pengabdian  lingkungan berbeda," ujarnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: