Bupati Cirebon Serahkan SK Purna Bakti untuk 440 ASN

Bupati Cirebon Serahkan SK Purna Bakti untuk 440 ASN

SIMBOLIS: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyerahkan Surat Keputusan (SK) purna bakti untuk 440 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon, belum lama ini. -Andri Wiguna-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyerahkan Surat Keputusan (SK) purna bakti, untuk 440 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon yang memasuki masa pensiuan pada tanggal 1 April-31 Desember 2023.

Dalam kesempatan itu, Bupati Imron mengatakan, jumlah ASN di Kabupaten Cirebon yang memasuki masa pensiun cukup besar. Hal itu tidak sebanding dengan penerimaan ASN baru yang dilakukan di Kabupaten Cirebon.

“Yang pensiuan sangat banyak, namun pengangkatan pegawai negerinya sangat sedikit,” ujar Imron.
Imron juga menyampaikan pesannya kepada seluruh purna bakti Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Cirebon, untuk tetap mengabdi di tempatnya masing-masing dan membantu program Kabupaten Cirebon.

Karena, menurut Imron, Pemerintah Kabupaten Cirebon memiliki banyak keterbatasan, baik dari segi personel, anggaran dan lainnya. Sehingga dukungan dari para purna bakti ini, sangat diharapkan sekali. “Kami berharap masih tetap mengabdi dan membantu Kabupaten Cirebon,” imbuh Imron.

BACA JUGA:Kota Cirebon Paling Layak Huni di Indonesia, Urutan tiga setelah Solo dan Yogyakarta

BACA JUGA:31,6 Juta User, BRImo Aplikasi Mobile Banking Paling Banyak Diunduh di Indonesia Tahun 2023

Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon ini menyampaikan, pihaknya sangat terbuka untuk menerima kritik dan saran yang membangun, untuk memberikan kemajuan pada Kabupaten Cirebon.

Imron menyampaikan, saat ini pola pikir masyarakat Kabupaten Cirebon terkait dengan kesehatan, pendidikan dan lainnya sangat terbatas, sehingga peran dari purna bakti ini, sangat diharapkan.

”Karena nanti para purna bakti ini, akan berbaur dengan masyarakat, sehingga bisa sekaligus mengedukasi masyarakat,” pungkasnya. (dri/adv)

BACA JUGA:Hotman Paris Turun Tangan di Kasus Raffi Ahmad, Langsung Menantang

BACA JUGA:Real Madrid vs Atletico Madrid: Derby Madrid Tanpa Pemenang, Tuan Rumah Gigit Jari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: