Larangan Menanam Labu Hitam di Desa Suranenggala, Begini Sejarahnya
Di Desa Suranenggala atau Bedulan, warga dilarang menanam Labu hitam karena terkait dengan sejarah desa.-Dok-radarcirebon.com
BACA JUGA:Hari Ini Dalam Sejarah: Kecelakaan Pesawat Lion Air 5 Tahun Lalu, 189 Penumpang Tewas
Melihat kesempatan tesebut, Ki Gede Bakung kemudian melancarkan serangan dengan menggunakan keris miliknya.
Keris menghujam tubuh Nyi Mas Baduran, disaat bersamaan keris miliknya juga mengenai tubuh Ki Gede Bakung hingga tewas.
Sebelum meninggal, Nyi Mas Baduran berpesan kepada anak cucu agar kelak jangan menanam pohon labu hitam tersebut di tanah Baduran.
Mendengar kabar tersebut, pihak Keraton Cirebon kemudian mengutus Nyi Mas Pulung Ayu, yang merupakan putri dari Nyi Mas Baduran.
BACA JUGA:Sejarah Adzan Pitu Cirebon yang Berawal dari Mengusir Wabah Penyakit
Didampingi Pangeran Jaya Lelana, mereka bertugas untuk menguburkanya secara layak dan meneruskan membuka pedukuhan.
Setelah tugas selesai, Nyi Mas Pulung Ayu memutuskan untuk tinggal di daerah Baduran untuk meneruskan dan merawat kuburan ibunya.
Setelah itu pada tahun 1563 datanglah tentara Demak yang dipimpin oleh Fatahillah.
Mereka kemudian menyerang Batavia dan Portugis berhasil dikalahkan. Kemudian Repoblik Batav diganti namanya menjadi Jaya Karta yang artinya Kota kemenangan.
BACA JUGA:Sebutan Kuwu Hanya di Wilayah III Cirebon, Ini Sejarahnya
Hingga sekarang, Jaya Karta dikenal dengan nama Jakarta setelah ditaklukan oleh Fatahillah pada tahun 1563.
Setelah itu, banyak dari tentara Demak memilih untuk tinggal di Baduran yang sebelumya hanya tempat persinggahan kini menjadi sebuah pedukuhan.
Pada tahun 1565, Baduran resmi menjadi sebuah desa yang dikepalai oleh seorang kepala desa atau Kuwu Wertu.
Kemudian pada tahun 1576, Desa Baduran dinaikan statusnya menjadi Pademangan dengan seorang Demang Pangeran Jaya Lelana yang bergelar Adipati Suranenggala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: