Hanya Tersisa 5 Persen Saja
Luas TPSA Ciniru dari 3,31 Hektare Seluruhnya JALAKSANA – Kondisi mengkhawatirkan terlihat di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru, Kecamatan Jalaksana. Meski luas arealnya mencapai 3,31 hektare, namun tidak mampu menampung volume sampah yang dihasilkan masyarakat. Menurut keterangan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA, Dedi Rusyadi SE, sisa lahan yang bisa menampung sampah tinggal 5 persen saja. Tentu saja hal itu membuat jajaran Komisi C DPRD prihatin. Saat meninjau langsung lokasi, mereka baru tahu kondisi yang sebenarnya. Disamping sampah sudah menggunung, aroma bau yang tercium sangat menyengat. Tak heran jika mereka memilih untuk menutup hidung menggunakan sapu tangan. Komisi C juga merasa prihatin melihat jalan menuju TPSA tersebut, kondisinya begitu memprihatinkan. Sejak pintu gerbang sampai ke lokasi, jalan belum diperkeras. Menurut mereka, kondisi seperti itu sangat membahayakan pengangkut sampah. Sebab tanah terlihat labil, terlebih jika hujan sedang mengguyur. Kunjungan Komisi C ke lokasi TPSA didampingi Kabid Lingkungan BPLHD Ir Bunbun Budiyasa juga Kasubag Humas Dewan Yunus Suparman SE. Setelah melihat kondisi sebenarnya ditambah dengan volume sampah 150 meter kubik per hari, Komisi C menyarankan agar segera ada penanganan. ”Seperti pengerasan jalan, perluasan area penampungan dan pembuatan drainase (Leachaet). Bagi kami ini persoalan besar. Jangan sampai kita menganggap enteng terhadap masalah sampah ini,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kuningan Rana Suparman SSos. Sebelum meninjau TPSA Ciniru, rombongan meninjau sumber potensi panas bumi di Lembah Cilengkrang, Desa Pajambon, Kecamatan Jalaksana. Tampak Sekretaris Komisi C Rahmat Sahuri, beserta anggota Momon C Sutresna, Didi setiadi SPd, Yayat Ahadiatna SH, Toto Tohari SE, Drs H Ending Suwandi MM, Daswa Ssi, Drs Wawan Supratman, dan Saiful Bahri SH masuk rombongan. Mereka didampingi pejabat DSDAP dan juga BPLHD. Ternyata potensi panas bumi yang ada di Cilengkrang Desa Pajambon mempunyai suhu panas mencapai 135 mega watt. Pada saat jajaran Komisi C turun ke daerah tersebut ditemukan beberapa titik panas bumi di sekitar Curug Cilengkrang. ”Potensi panas bumi ini merupakan aset pariwisata. Di lokasi panas bumi ini terkandung panas untuk kontributor listrik di Kuningan. Kami berharap Pemda mempermudah proses perizinan. Jangan sampai mempersulit pengusaha yang akan datang ke Kabupaten Kuningan ini. Kami akan berkoordinasi dengan pemda melalui asda 2 untuk membahas kelancaran proses perizinan,” kata Rana Suparman. Sementara itu Kadis SDAP melalui Kasi Pertambangan Ir Deni mengatakan rencana ke depan daerah ini akan diekplorasi. Pengadaan lelangnya dilakukan oleh provinsi dengan dana yang telah dianggarkan di APBD Provinsi 2011. Pengusaha yang dijadikan sebagai rekanan, lanjutnya, sudah ada yakni PT sevron dari Amerika Serikat dan Pertamina Star. Proses yang sedang berjalan oleh Dinas SDAP dalam penetapan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP), sudah berada di Kementrian. Melalui teknik pengeboran tanah, suhu panas minimal yang diperlukan untuk tenaga listrik sebesar 700 derajat celcius. Disebutkan, rencana lokasi pengeboran sekitar 2 km diluar TNGC. ”Ketika sumber panas bumi sudah menjadi potensi yang bisa dimanfaatkan maka akan menimbulkan Multi Effect player bagi daerah sekitar,” terangnya. Untuk hasil yang akan dicapai, lanjut deni, untuk pendapatan ke pemerintah Daerah sebesar 30 persen yang disetorkan melalui Dirjen Panas Bumi (DPB). Oleh pihak DPB pendapatan diatur untuk Provinsi serta Kabupaten penghasil. Sehingga keuntungan dari 30 persen itu diperoleh dan juga dari keuntungan bagi hasil pun ada untuk kabupaten panghasil. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: