Unjuk Rasa Nelayan Berujung Bentrok, Polisi Bubarkan Paksa

Unjuk Rasa Nelayan Berujung Bentrok, Polisi Bubarkan Paksa

BALONGAN - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan nelayan yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) berujung bentrok, Senin (17/2). Mulanya para pengunjuk rasa terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa tersebut. Hujan batu yang dilemparkan pengunjuk rasa dibalas dengan tembakan gas air mata oleh petugas kepolisian. Kondisi tersebut semakin membuat aksi unjuk rasa tersebut menjadi tidak terkendali. Buntutnya, sejumlah pengunjuk rasa yang menyuarakan tuntutan di depan terminal transit utama Pertamina Unit Pemasaran dan Niaga Balongan diamankan polisi. “Ada tiga anggota kepolisian yang mengalami luka-luka akibat lemparan batu pengunjuk rasa, dan kami sudah mengamankan sejumlah pengunjuk rasa untuk menjalani pemeriksaan,” terang Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono. Kapolres sangat menyesalkan unjuk rasa yang berlangsung anarkis itu. Menurutnya, pembubaran paksa unjuk rasa tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Sedikitnya 650 petugas gabungan dari Polres Indramayu dan Brimob Polda Jawa Barat diterjunkan mengamankan unjuk rasa tersebut. Polisi harus bertindak tegas menyusul aksi anarkis yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa. Massa yang berhasil dipukul mundur lari tunggang-langgang ke arah pemukiman penduduk. Unjuk rasa yang digelar FNB merupakan bentuk protes terhadap penerapan kebijakan penghapusan subsidi BBM untuk kapal nelayan. Dalam tuntutannya, nelayan menyuarakan sejumlah tuntutan. Diantaranya menolak dengan tegas keputusan pencabutan subsidi BBM untuk kapal nelayan di atas 30 GT. Tuntutan kedua adalah pencabutan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 yang dianggap bakal memiskinkan nelayan. Selain itu, nelayan juga menuntut pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2013 tentang sistem pemantauan kapal perikanan yang menyengsarakan nelayan. Tuntutan lainnya adalah penghapusan praktik kapitalisasi pelayanan surat perkapalan di berbagai tingkat kedinasan pada sektor perikanan dan kelautan. “Pemerintah harus memberikan perlindungan hukum bagi nelayan. Pernyataan sikap yang kami sampaikan ini merupakan salah satu bentuk manifesto nelayan untuk melakukan perlawanan, terhadap segala bentuk kebijakan yang menindas nelayan,” tegas ketua Front Nelayan Bersatu (FNB) Ono Surono ST. (cip) FOTO: CIPYADI/RADAR INDRAMAYU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: