BRIN Siap Danai Aktivitas Penelitian atau Riset Imiah, Berikut Skema dan Syarat Proposalnya

BRIN Siap Danai Aktivitas Penelitian atau Riset Imiah, Berikut Skema dan Syarat Proposalnya

Ilustrasi penelitian ilmiah di laboratorium-Pixabay-

RADARCIREBON.COM – Penilitian atau riset sangat dibutuhkan agar ilmu pengetahuan terus berkembang, khususnya mengungkap fakta-fakta baru mengenai kehidupan sosial kemasyarakatan, fenomena alam dan lain sebagainya.

Pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencoba memfasilitasi memberikan dana bagi para peneliti atau periset.

Sehingga, semakin banyak penelitian dan riset yang dilakukan ilmuan Indonesia. Maka, semakin banyak khasanah keilmuan yang bisa tularkan kepada generasi mendatang.

Perlu diketahui, sedikitnya ada 8 skema pendanaan penelitian atau riset yang dibuka sepanjang tahun.

BACA JUGA:Hore, Rabu 14 Februari 2024 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

BACA JUGA:Selama 2023, PT Bandung Terima 26.067 Perkara, 85,47 Persen Berhasil Diputuskan

Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono menjelaskan, komitmen tersebut dapat dilihat dari alokasi anggaran riset tahun 2022-2023 sebesar Rp 365.464.651.210 untuk 1500 judul, dengan jangka waktu penelitian 1-3 tahun, dan telah menghasilkan 712 publikasi internasional, 144 paten, dan 173 prototipe

“Alokasi anggaran riset dan inovasi tersebut diberikan melalui berbagai skema pendanaan riset,” ujar Agus.

Skema Pendanaan Riset

Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN Ajeng Arum Sari mengatakan, skema pendanaan riset yang diluncurkan di tahun 2024 adalah Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi, RIIM Ekspedisi, RIIM Start-Up, RIIM Invitasi, RIIM Kolaborasi, Pusat Kolaborasi Riset (PKR), Pengujian Produk Inovasi Kesehatan, dan Pengujian Produk Inovasi Pertanian.

“Kegiatan launching ini sekaligus menandai penerimaan proposal atau Call for proposal bagi skema-skema pendanaan tersebut. Hal yang membedakan dengan tahun lalu adalah skema-skema ini akan dibuka sepanjang tahun,” kata Ajeng.

BACA JUGA:Cara Membuat Sate Ayam Dakkoci Ala Korea Selatan, Mudah dan Simpel!

BACA JUGA:5 Jajanan Khas Indonesia Ini Enak Disantap Saat Musim Hujan

Ajeng menyebutkan, masing-masing skema pendanaan memiliki persyaratan berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase