Database Janggal, Segera Laporkan

Database Janggal, Segera Laporkan

*Kebutuhan PNS Capai 19 Ribu untuk Mengisi yang Pensiun MAJALENGKA – Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi geram dengan sejumlah informasi terkait dugaan tidak validnya database honorer kategori II (K2) yang telah diumumkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, tentang hasil kelulusan K2 merupakan keputusan berdasarkan dari hasil ujian atau testing. Pihaknya menyadari bahwa kesempatan menjadi PNS tentunya sangat diprioritaskan oleh masyarakat di Kabupaten Majalengka. Hal ini seiring munculnya demo yang dilakukan oleh ratusan honorer K2 yang namanya dinyatakan tidak tercantum dalam daftar pengumuman. “Kita harus bisa mencermati melalui dampak yang positif. Kami tegaskan bahwa itu merupakan hasil pengumuman dari pemerintah pusat dan tidak ada permainan. Manakala dinilai ada yang tidak benar, tolong segera dilaporkan,” tegasnya, kemarin (17/2). Sutrisno menegaskan, dirinya meminta kepada seluruh honorer K2 yang namanya tidak tercantum dalam hasil rilis pengumuman tersebut agar tidak diintervensi oleh sejumlah oknum maupun lembaga independen. Jangan sampai dipermainkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Disebutkan Sutrisno, kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Majalengka sejatinya diangka 19 ribu orang. Hal ini tentunya seiring dengan kondisi sejumlah PNS yang setiap tahun terus memasuki masa pensiun. Tentunya ini menjadi persoalan bagi BKD yang jangan berpikir secara normatif. BKD juga diharapkan dapat menempatkan para PNS harus sesuai kebutuhan serta menggunakan pola penempatan kepegawaian. “Karenanya, dari prioritas bagi masyarakat di Majalengka tentunya harus dibedah untuk menguji kelayakan. Supaya ada keseimbangan karena Majalengka tengah menjadi kawasan industri yang harus mampu terserap tenaga kerja di atas 7 ribu orang,” katanya. Sementara itu, Kepala BKD Majalengka Drs H Ahmad Sodikin MM mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan maupun pengaduan terkait kejanggalan dari database. Mestinya, pengaduan terkait munculnya data yang tidak sesuai itu dilakukan sejak dulu. Sebab, pihaknya kembali menegaskan bahwa BKD menyambut baik terhadap siapa saja yang akan melaporkan dugaan-dugaan tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa jika yang diadukan adalah benar ditambahkan bukti yang cukup kuat, maka yang bersangkutan akan dicoret. Pasalnya, ribuan honorer K2 yang sudah masuk dan berhak mengikuti testing CPNS ini berdasarkan hasil verifikasi data yang dilakukan sebelumnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: