Sebutan Bau Badan, Bikin OB Koperasi di Cirebon Gelap Mata

Sebutan Bau Badan, Bikin OB Koperasi di Cirebon Gelap Mata

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menginterogasi tersangka Rahman Setyo Ajie seorang office boy (OB) yang menganiaya empat karyawan koperasi di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sering disebut bau badan oleh atasannya, membuat Rahman Setyo Ajie seorang office boy (OB) Koperasi, gelap mata.

OB tersebut menjadi tersangka atas penganiyaan terhadap empat karyawan koperasi di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Dalam konferensi pers, Rahman mengaku sering dihina oleh sang kepala cabang koperasi tersebut berinisial Han.

Hal tersebut terlontar dari Rahman ketika Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni ketika Satreskrim menggelar jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Selasa 6 Februari 2024.

BACA JUGA:Mantan Kades Jatiwangi Korupsi Dana Desa untuk Foya-foya

Menurut Rahman, pimpinannya (HAN) itu sering memarahi dirinya dan sering memberikan tugas yang tak sesuai dengan tugas sebagai OB.

"Iya saya sering dimarahin. Meski bukan saya yang salah, tapi tetap saja saya yang kena marah. Dia (HAN) juga sering hina saja dengan bilang kalau badan saya bau," ujarnya kepada Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dihadapan wartawan.

Dari pengakuan Rahman, dirinya berniat balas dendam sakit hatinya terhadap Han. 

"Saya cuma incar dia (HAN) saja karena saya sakit hati," ucapnya.

BACA JUGA:10 Kasus Narkoba di Indramayu Berhasil Dibongkar, 2 Kilogram Ganja Kering, 24 Gram Sabu Diamankan

Diberitakan radarcirebon.com sebelumnya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, sebelum melakukan aksinya Rahman sudah berniat melarikan diri ke Makassar. Dibuktikan dengan adanya pembelian tiket pesawat.

"Tersangka juga ada niat melarikan diri ke luar kota. Yang bersangkutan sudah memesan tiket untuk ke Makassar," kata Kapolresta Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno menambahkan, pelaku sudah memesan tiket pesawat ke Makassar sebelum melakukan aksi penganiayaan.

Kompol Hario menjelaskan rangkaian peristiwa sebelum hingga pelaku melakukan aksi penganiayaan pada Senin 29 Januari 2024 sekitar pukul 06.54 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: