Honorer K2 Kuningan Kecewa Berat

Honorer K2 Kuningan Kecewa Berat

**Batal Berangkat ke Jakarta Sesuai Rencana KUNINGAN – Sejumlah perwakilan tenaga honorer kategori dua (K2) merasa dikecewakan wakil rakyat, lantaran gagal berangkat ke Jakarta. Padahal saat para honorer melakukan aksi Rabu (12/2) lalu, dijanjikan untuk berangkat menemui Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (17/2). Tak heran jika beberapa perwakilan dari honorer kemarin (17/2), kembali mengontrog Ketua DPRD, Rana Suparman SSos ke gedung wakil rakyat. Pantauan Radar, beberapa perwakilan tenaga honorer tersebut terlibat obrolan serius dengan salah seorang staf sekretariat dewan. Mereka diinformasikan bahwa, pimpinan dewan tidak ada di tempat, sehingga pemberangkatan ke Jakarta batal. “Padahal kami sudah bersiap-siap. Tiap perwakilan kecamatan yang siap berangkat hari ini (kemarin, red) sekitar 40 orang,” kata Ketua Dewan Koordinator Honorer Indonesia (DKHI) Kuningan, Udin Jaenal Abidin. Berdasarkan keluhan para honorer, lanjut Udin, semua merasa kecewa atas gagalnya pemberangkatan ke Jakarta. Namun dirinya tidak menyalahkan siapa-siapa setelah menerima keterangan bahwa Komisi II DPR RI pada hari yang sama sedang berkunjung ke DPRD Provinsi DKI Jakarta. “Karena memang Komisi II-nya juga ada agenda, sehingga kalau kita berangkat hari ini pun tampaknya tidak bisa beraudiensi,” jelas Udin. Udin dan pengurus DKHI lain hanya menyayangkan dengan tidak ada konfirmasi sebelumnya atas pembatalan keberangkatan ke Jakarta. Ketua DPRD Rana Suparman SSos sendiri tidak ngantor karena sedang berada di luar kota. “Tadi pagi saya kontak Pak Rana, tapi enggak diangkat. Kemudian tadi, kontaknya nyambung dan menginformasikan bahwa Komisi II sedang ada agenda,” sebutnya. Hingga saat ini, rencana audiensi dengan komisi II DPR RI belum jelas. Udin bersama rekan-rekan honorer lain terus menunggu kapan agenda audiensi tersebut. Mereka kecewa sekaligus khawatir, dengan penundaan audiensi maka akan mempercepat proses pengumuman kelulusan. “Sebetulnya kami tidak mempersoalkan mereka yang tidak lolos. Tapi kami meminta agar ada penambahan kuota, maksimalnya 100 persen secara bertahap diangkat CPNS,” ungkapnya. Berdasarkan aksi para honorer Rabu lalu, mereka dijanjikan untuk beraudiensi dengan komisi II DPR RI. Akomodasi pemberangkatan semuanya difasilitasi DPRD. Mereka mengeluhkan masih banyaknya honorer yang tidak diangkat CPNS. Dari 1919 orang, hanya 527 honorer saja yang dinyatakan lolos. “Tapi dari 527 orang tersebut, Jumat lalu ada satu orang yang meninggal, yakni Ahmadi yang bertugas di wilayah Kecamatan Cigandamekar,” terang Udin. Dari hasil pengumuman pekan kemarin, Udin mengaku banyak menerima keluhan dari rekan DKHI lain. Terutama kaitan dengan indikasi kejanggalan. Dicontohkannya, di satu sekolah ada 7 honorer yang dinyatakan lulus sekaligus. Ada pula 6 orang sekaligus di satu sekolah lain. Ini terjadi di wilayah Kuningan Utara. “Dalam pengumumannya pun tidak dicantumkan asal instansi dan nilainya. Hanya nama peserta saja, sehingga kami nilai tidak transparan. Janji Menpan kelulusan berdasarkan nilai tertinggi dan terendah kemudian disusun diambil passing grade, tapi ternyata tidak terbukti,” ketusnya. Selain itu, Udin menilai, Kementerianpan-RB telah berbohong. Dulu disebutkan bahwa, pengangkatan berdasarkan usia dan masa kerja. Tapi nyatanya, kebanyakan yang lolos itu honorer yang muda-muda. Sedangkan honorer yang berusia di atas 30 tahun sampai 50 tahun masih banyak yang belum diangkat. DKHI KUNINGAN TOLAK PPPK Sebelumnya, puluhan honorer di Kecamatan Mandirancan, Pancalang, dan Pasawahan menggelar pertemuan di SMPN 1 Pancalang, Sabtu (15/2). Selain membahas rencana audiensi dengan komisi II DPR RI, mereka juga membahas tentang beberapa dugaan kecurangan dan rencana terkait masa depan honorer yang tidak lulus. Koordinator DKHI Kecamatan Pancalang Rudi Hartono mengatakan, di wilayahnya diduga banyak terjadi kejanggalan. Salah satunya adalah ketika seorang tenaga honorer yang sudah tidak tercatat di UPTD Pendidikan, tetapi bisa lolos tes. “Logikanya jangankan lolos, ikut tes saja seharusnya tidak boleh karena sudah tidak tercatat sebagai honorer. Ini harus diusut tuntas demi azas keadilan dan juga pembelajaran agar pengelolaan honorer bisa lebih baik,” katanya. Hal senada diungkapkan Hanif, perwakilan DKHI Kecamatan Pasawahan. Bahkan Hanif menegaskan, DKHI berharap honorer yang tersisa bisa diangkat seluruhnya menjadi CPNS. Dengan tegas Hanif menyampaikan statemen DKHI yang menolak PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sesuai Undang-Undang ASN (Aparaur Sipil Negara). Menurut Hanif, PPPK memang terlihat menggiurkan karena gaji yang diterima disesuaikan dengan PNS sesuai kategori dan golongan. Namun ada kelemahan, karena tenaga PPPK tidak memiliki nomor induk pegawai (NIP) dan tidak mendapat pensiun. “Ini sama saja dengan tenaga outsourching, karena kita bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak. DKHI Kuningan dengan tegas menolak PPPK dan meminta seluruh honorer diangkat menjadi CPNS,” pungkas Hanif. (ded/iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: