Razia Miras di Cirebon, 3 Warung di Sumber dan Plered Didatangi Polisi
Jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon melakukan razia miras di wilayah Sumber dan Plered, Kabupaten Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
3 Warung di Sumber dan Plered Kena Razia, Polisi Sita Ratusa Botol Miras
RADARCIREBON.COM - Polisi kembali menggelar razia menimuan keras alias miras di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kali ini sasarannya adalah 3 warung di wilayah Kecamatan Sumber dan Plered.
Razia miras tersebut oleh jajaran Polresta Cirebon itu dilakukan pada Rabu malam, 7 Februari 2024. Dari hasil razia tersebut polisi menyita ratusan botol miras.
Dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Dadang Garnadi, bahwa miras yang berhasil disita dalam razia tersebut jumlahnya mencapai 133 botol.
Terdiri dari 84 botol miras pabrikan dan 49 botol ciu.
BACA JUGA:Bisa Jadi Motivasi, Ini Dia 6 Shio yang Diprediksi Kaya Mendadak di Naga Kayu 2024
"Dalam razia ini, kami mengamankan 133 botol miras berbagai merek dari hasil razia di tiga warung tersebut. Kemudian pemilik warungnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon," tutur Kompol Dadang Garnadi.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
Di samping itu, Polresta Cirebon saat ini memiliki program Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon atau CLBK. Dalam sesi curhat ini masyarakat bisa mengadukan berbagai hal.
Ia mengatakan, CLBK merupakan terobosan Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Angkot Menerobos Lampu Merah, Seorang Pelajar Meninggal Dunia
BACA JUGA:Lobi Mahal PSSI Demi Piala Asia U23, Berikut Prediksi Skuad Timnas Indonesia
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi nomor berikut ini 0811 2274 110.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: