Hadapi Masa Tenang, Bey Machmudin: Satpol PP Akan Dikerahkan Bantu Bersihkan APK

Hadapi Masa Tenang, Bey Machmudin: Satpol PP Akan Dikerahkan Bantu Bersihkan APK

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rampak Sauyunan Awasi Pemilu 2024 "Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang dan Doa Bersama untuk Pemilu 2024" di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (9/2/2024)--

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Menjelang masa tenang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikerahkan untuk membantu Bawaslu Jawa Barat (Jabar) membersihkan alat peraga kampanye

Hal itu dikemukakan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin pada acara “Rampak Sauyunan Awasi Pemilu 2024” dalam rangka apel siaga dan sinergi pengawasan kesiapan patroli masa tenang dan doa bersama untuk Pemilu 2024 di Spot Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat 9 Februari 2024.

Hadir dalam acara ini Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko beserta stakeholders terkait. 

BACA JUGA:Begini Reaksi Tamara Tyasmara Usai Kekasihnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh Dante

BACA JUGA:Japelidi Launching Modul untuk Panduan Melawan Disinformasi untuk Anak Muda, Jurnalis dan Influencer

BACA JUGA:Hasil Rekaman CCTV: Anak Tamara Tyasmara Dilelapkan ke Kolam 12 Kali, Kekasih Jadi Tersangka

"Iya, bersama-sama dengan Bawaslu akan membantu (membersihkan alat peraga kampanye) karena jumlahnya banyak sekali."

"Kebayang kalau mereka kerja sendiri. Kami akan sampaikan kepada Satpol PP kabupaten/kota untuk membantu pekerjaan Bawaslu," ujar Bey. 

Masa tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai 11-13 Februari, kemudian pencoblosan pada 14 Februari. 

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Kapolres Ciko dan Forkompinda Gelar Rakor Penertiban APK

BACA JUGA:Stefano Beltrame Tak Sabar Ingin Cetak Gol Lagi untuk Persib Bandung

BACA JUGA:Pelatih Persib Bojan Hodak Tinggalkan Indonesia, ke Mana Perginya?

Pada kesempatan itu Bey juga berharap tak ada kecurangan serta mengingatkan kembali tentang netralitas semua unsur abdi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Pemilu yang tersisa H-5 ini, tentu kita berharap tidak terjadi kecurangan dan kita ingatkan kembali bahwa semuanya harus sesuai dengan undang-undang baik ASN, TNI/Polri, BIN, KPU, dan Bawaslu harus netral sehingga pemilu bisa berjalan lancar, jujur, dan damai hingga penghitungan suara," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase