BPBD Provinsi Ambil Alih Musibah Jerukleueut
MAJALENGKA - Belum jelasnya status dan penanganan musibah bencana pergerakan tanah di Blok Manis Desa Jerukleueut oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka, ternyata karena penanganannya tidak dilakukan oleh Pemkab Majalengka, melainkan oleh Pemerintah Provinsi, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kepala Desa Jerukleueut, Ardi mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui hal ini beberapa waktu lalu, saat kedatangan tim survei dari BPBD Jabar untuk melakukan kajian lanjutan, pasca bertambahnya jumlah rumah yang mengalami kerusakan di dua RT akibat bencana tersebut. Saat itu, kata dia, pihak BPBD Jabar memberitahukan kepada dia, jika penanganan musibah ini bakal di-take over (ambil alih) oleh pemprov. Hal ini menurutnya, lantaran jumlah rumah yang mengalami kerusakan di atas 20 rumah. \"Orang provinsi itu bilang, kalau jumlah rumah yang rusaknya cuma di bawah 20 unit, bisa ditangani pemkab. Tapi kalau rumah rusaknya di atas 20 sampai 50 unit kapasitasnya bisa di-take over provinsi. Terus, kalau lebih dari 50 unit, bisa dilimpahin kewenangannya ke pemerintah pusat. Tapi, saya rasa kabupaten juga punya andil jasa besar dalam penanganan ini,\" ujarnya. Dia juga merevisi, jika sebelumnya musibah ini sering disebut-sebut menimbulkan kerusakan pada 50-an rumah di RT 03/01 dan RT 04/01. Karena menurutnya, setelah dilakukan pengecekan ulang, ternyata rumah yang benar-benar rusak akibat pergerakan tanah, hanya ada 45 unit saja. Menurutnya, kalaupun ada rumah lain yang rusak, di luar 45 unit itu, rusaknya bukan disebabkan faktor pergerakan tanah, melainkan karena faktor lain, seperti konstruksi bangunan tersebut yang kurang memenuhi standar, atau bangunan tersebut memang sudah lapuk termakan usia. Menurutnya, dari pengakuan warga, pergerakan tanah dan keretakan bangunan rumah warga memang masih berpotensi terus terjadi, hal ini mengingat musim penghujan belum berakhir mengguyur kawasan tersebut dan kawasan sekitarnya. Oleh karena itu, pihaknya berharap hujan yang turun di kawasan ini tidak terlalu deras dan intens, agar pergerakan tanah di desanya ini bisa lekas berlalu. Mengingat derasnya guyuran hujan di kawasan tersebut menjadi salah satu faktor penyebab musibah pergerakan tanah ini. Meski demikian, pihaknya juga berharap agar musibah bencana pergerakan tanah di desanya ini lekas diperjelas statusnya, dianggap sudah berakhir dan kembali aman untuk ditempati atau justru kawasan tersebut ditetapkan tidak aman untuk ditinggali sehingga warganya perlu direlokasi. Menurutnya, dengan belum ditetapkannya status yang jelas atas bencana yang menimpa desanya ini, maka langkah yang akan dilakukan dan upaya yang akan dijalankan oleh masyarakat maupun pemerintah desa pun juga bakal ada kejelasan. \"Warga korban bencana di sini setiap harinya harap-harap cemas, karena kesimpulannya masih belum jelas seperti ini, kalau bisa sih statusnya dipertegas apakah mau direlokasi, atau dianggap aman untuk ditinggalin,\" ungkapnya. Sementara itu, Ketua RT 03/01, Amin mengaku jika jumlah warga yang mengungsi kediaman tetangga maupun saudaranya ketika malam hari, semakin bertambah. Hal ini, selain diakibatkan kondisi retakan dinding dan lantai rumah yang kian meluas, juga didasari kesadaran warga untuk lebih mementingkan keselamatan jiwa mereka jika terjadi hal yang tidak disadari pada malam hari. Sedangkan, tambah Amin, bapak-bapak pun melakukan aksi ronda setiap malam, guna berjaga-jaga kalau kemungkinan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan ketika warga nyenyak tertidur di malam hari. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: