Siapkan Aksi Besar-besaran ke Jakarta

Siapkan Aksi Besar-besaran ke Jakarta

MAJALENGKA – Ribuan tenaga honorer yang dinyatakan tidak lulus CPNS, akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menuntut kepada pemerintah pusat terkait nasib mereka. Usai mengikuti rapat Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI), Selasa (18/2) Sekretaris Forum Guru Honorer Irawan SPd mengatakan, aksi solidaritas tersebut sebagai langkah menuntut pemerintah pusat yang dalam hal ini Kemenpan-RB dan BKN. Hal ini juga berkaitan dengan instruksi dari KTSI pusat yang sudah dilayangkan ke setiap kabupaten/kota termasuk Majalengka. “Kami apresiasi KTSI pusat termasuk di Majalengka yang tetap mau memperjuangkan nasib kita. Karena awalnya peurih (pedih) ya harus bareng-bareng peurih juga,” jelasnya. Ia menyebutkan, pasca pengumuman kelulusan beberapa waktu lalu, bagi pihaknya tidak mempermasalahkan karena memang itu sudah menjadi keputusan. Pihaknya cukup mengapresiasi KTSI Majalengka meski sejumlah golongan dari organisasi tersebut dinyatakan lulus tetapi tidak terlalu bergembira lantaran mau ikut memperjuangkan nasib mereka. Disinggung aksi solidaritas itu karena adanya indikasi lain seperti aspirasi yang selama ini disampaikan kepada komisi A dan BKD Majalengka tidak digubris, Irawan mengaskan keikutsertaan mereka dengan sejumlah honorer K2 lain juga tentunya sambil berjalan menunggu langkah konkret dari legislator. Pasalnya, organisasi yang akan turun ke jalan tersebut bersifat secara nasional dan tentunya bagi mereka tidak berdiam diri. “Intinya kami tetap akan menuntut kepada pemerintah pusat, dengan peraturan-peraturan yang ada tentang K2 yang tidak lulus ini nasibnya seperti apa,” ucapnya. Disebutkan Irawan, ada sekitar 600 orang guru yang akan berpartisipasi melakukan aksi ke Jakarta. Ke-600 orang tersebut merupakan K2 yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus. Sebab, hasil kelulusan kemarin lebih didomintasi oleh nama-nama dari guru baik SD dan SMP. Rencananya, akan terus bertambah atau maksimal dari jumlah K2 yang tidak lulus akan mengikuti aksi ini. Ditanya kaitan soal pengumuman yang berpengaruh mengurangi KBM-nya, Irawan membantah jika forum guru honorer tetap bersikap profesional. Pasalnya, pengumuman itu dijadikan sebagai suatu kompetisi dimana ada yang kalah dan menang. Pihaknya tetap berusaha legowo menghadapi kenyataan pahit tersebut. “Aktivitas KBM tetap kita tidak menguranginya. Masalah jangan sampai berimbas kepada pola pendidikan yang sudah berjalan. Bagi kami, hasil tersebut telan dalam-dalam dan tidak serta merta melampiaskannya kepada program KBM,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris KTSI Kabupaten Majalengka, Tatang membenarkan jika ribuan orang akan menggelar aksi tersebut. Partisipasi yang dilakukan secara nasional tersebut rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan, Selasa (25/2). Kendati dirinya termasuk salah satu peserta K2 yang lulus dalam pengumuman CPNS itu, namun hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen awal bersama rekan-rekannya. “Kita benar akan gabung dengan honorer K2 di kabupaten/kota lain. Rencananya dari 26 kecamatan di Majalengka seluruhnya akan turut serta berpartisipasi. Yang pasti, minimalnya ada tiga armada bus sebagai fasilitas transportasi,” tuturnya. Tatang menyatakan, pihaknya masih mendata nama-nama yang akan ikut. KTSI berharap honorer yang tidak lulus bisa termotivasi. “Yang lulus saja bisa berjuang, kenapa yang tidak lulus malah tidak ikut. Kita support mental kepada mereka semua,” lanjutnya. Terkait indikasi mengenai database yang dinilai ada kecurangan, ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan soal data tersebut. Sebenarnya hal ini memang sudah disosialisasikan mengenai mekanisme rekrutmen CPNS dari mulai pendataan, verikasi hingga ada masa sanggah atau pengaduan. “Dan yang muncul malah seperti ini. Bukannya karena sebagian dari KTSI lulus terus kami berbicara demikian. Yang jelas, saya juga sudah menyampaikan sesuai keinginan masyarakat maupun peraturan pemerintah sesuai aturan,” tegasnya lagi. Ditanya bila di tengah jalan ada salah satu dari K2 yang melaporkan oknum kepada pemerintah (BKD, red), pihaknya sangat terbuka dan mempersilakan melalui mekanisme sesuai prosedur tidak hanya sebatas lisan. Tapi mesti secara tertulis, karena lisan tidak bisa dijadikan sebagai barang bukti yang kuat. Pihaknya mendukung sepenuhnya terkait laporan tersebut. “Silahkan mau lewat jalur koordinasi dengan kami ataupun langsung. Asal disertakan bukti-bukti tertulis yang kuat dan sesuai prosedur. Sebab kami juga sudah berkonsultasi kepada BKD dan menyatakan untuk mempersilakan jika ada temuan kejanggalan,” tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: