Surat Suara Presiden Kurang di Kota Cirebon, Tertinggi Kurang 100 Lembar

Surat Suara Presiden Kurang di Kota Cirebon, Tertinggi Kurang 100 Lembar

Proses pemungutan suara Pemilu 2024 di salah satu TPS di Cirebon. Foto:-Yudha Sanjaya-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Hari pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Cirebon diwarnai sejumlah kendala.

Yang paling nampak adalah kekurangan jumlah surat suara yang diterima di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Kekurangan surat suara tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah TPS.

Diketahuinya kekurangan surat suara tersebut, adalah pada saat pagi hari ketika petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengecek kelengkapan logistik pemungutan suara.

BACA JUGA:Perhitungan Sementara, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Desa Wanayasa Beber

BACA JUGA:Quick Count Pilpres 2024, Prabowo Subianto Unggul 60,09 Persen, Data Masuk 39 Persen

Jumlah surat suara yang semestinya diterima di setiap TPS, masing-maning jenis adalah sejumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen surat suara cadangan.

Di Kecamatan Lemahwungkuk misalnya. Terjadi kekurangan puluhan lembar surat suara pada dua TPS.

Anggota panitia pemilu kecamatan (PPK) Lemahwungkuk Muslimin mengakui adanya kekurangan surat suara di TPS 004 Kelurahan Panjunan dan TPS 009 Kelurahan Lemahwungkuk.

“Di TPS 004 Panjunan kurang 10 lembar dan di TPS 009 Lemahwungkuk kurang 25 lembar, semuanya jenis Pilpres. Tapi, Alhamdulillah sudah dikasih tambahan tadi jam 11, dari TPS-TPS terdekat,” ujar Muslimin.

BACA JUGA:Diguyur Hujan, Warga Jabar Tetap Antusias Mencoblos, Bey Machmudin mencoblos di TPS 15, Kota Bandung

Yang lebih banyak lagi, terjadi kekurangan surat suara di TPS 005 Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti.

Ketua Panwaslu Kecamatan Harjamukti Taufik Hidayat menjelaskan, saat dihitung kelengkapan logistik oleh petugas KPPS di pagi hari, di TPS tersebut terdapat kekurangan 100 lembar surat suara jenis Pilpres.

Persoalan ini, sambung dia, sudah diselesaikan petugas KPPS setempat dengan cara mendatangkan surat suara dari TPS terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: