Seorang Terdakwa Sakit Diare, Sidang Ditunda

Seorang Terdakwa Sakit Diare, Sidang Ditunda

CIREBON - Sidang kasus APBD Gate yang menghadirkan terdakwa mantan anggota DPRD Z Iskandar Cs sedianya digelar, Rabu (19/1). Namun sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi, terpaksa ditunda majelis hakim yang diketuai Agnes SH, dengan alasan adanya terdakwa yang tidak hadir. Sidang sempat dibuka majelis hakim pukul 13.00 WIB. Baik JPU, terdakwa, dan penasehat hukum terlihat bersiap-siap. Saat ketua majelis hakim Agnes SH mengabsen satu persatu terdakwa, ternyata ada salahseorang terdakwa yang tidak hadir. “Kayaknya ada yang tidak hadir ya, siapa?” kata Agnes. Karena ada yang tidak hadir dari salahsatu terdakwa, akhirnya majelis hakim memilih menunda sidang. Namun, dirinya sempat mempertanyakan surat keterangan sakit dari dokter, tetapi salahsatu terdakwa menjelaskan yang bersangkutan sakit akan tetapi belum sempat berobat ke dokter. “Lain kali kalau memang sakit, mohon tunjukkan surat keterangan dari dokter,” pintanya. Penundaan ini sebenarnya sudah diprediksi, karena sebelum sidang dimulai, jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Waseso SH sempat memberitahukan ke Radar jika sidang kemungkinan ditunda karena salahseorang terdakwa bernama Sukarela Cakra tidak hadir. “Wah kayaknya sidang hari ini ditunda, salahseorang terdakwa bernama Sukarela Cakra katanya sedang sakit,” kata Sigit. Budi Permadi, salahseorang terdakwa seusai menunaikan salat dzuhur juga mengakui salahsatu rekannya tidak bisa menghadiri sidang karena sakit. “Iya Elang (panggilan sukarela, red) sedang sakit, jadi tidak bisa hadir sidang,” ujarnya singkat. Hal senada juga dikatakan Agung Tjipto. Dirinya mengakui, Sukarela  tidak bisa menghadiri sidang karena sakit mendadak menjelang berangkat ke pengadilan untuk menghadiri sidang. “Tadi mau ke sini (pengadilan, red), mendadak dia sakit diare, sehingga tidak jadi ke sini,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: