Temukan Kejanggalan, KPU Akan Gelar PSU di Kuala Lumpur Malaysia

Temukan Kejanggalan, KPU Akan Gelar PSU di Kuala Lumpur Malaysia

Pemungutan suara ulang (PSU) akan kembali digelar oleh KPU RI di Kuala Lumpur, Malaysia.-Pixabay -

Dia membeberkan, ada banyak kantong kotak suara keliling (KSK) yang jauh dari pemilih sehingga sulit dijangkau. 

BACA JUGA:Terbaru! Peringkat FIFA Timnas Indonesia Naik, Siap Salip Filipina

BACA JUGA:Suara Komeng Moncer di Dapil Jawa Barat, Inilah Fungsi dan Wewenang Anggota DPD RI

Tidak hanya itu, bahkan mengatakan KSK juga dilaksanakan tanpa izin otoritas setempat sehingga dibubarkan.

Padahal, menurut dia, setiap KSK membawa 500 lembar surat suara meski jumlah pemilihnya tidak sampai 500. 

Dia mengatakan Panwaslu Malaysia telah merekomendasikan agar suara itu tidak dihitung, tapi PPLN tetap menghitungnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase