2 Minggu Keluar Penjara Berulah Lagi, 2 Residivis Langsung Diciduk Polisi

2 Minggu Keluar Penjara Berulah Lagi, 2 Residivis Langsung Diciduk Polisi

Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurniawan, saat jumpa pers kasus penjambretan, Minggu (18/2/2024). Foto: -jpnn.com-

“Pada hari Sabtu pada 17 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB kurang dari 24 jam, pelaku dapat ditangkap di pangkalan ojeg Cilengkrang,” jelas Kurniawan.

“Dapat disampaikan motifnya adalah ekonomi karena mereka baru dua minggu keluar dari LP Kebon Waru untuk jalani hukuman 1,5 tahun karena kasus pencurian motor,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: