Panwascam Kejaksan Terus Pantau Proses Penghitungan Rekapitulasi Suara

Panwascam Kejaksan Terus Pantau Proses Penghitungan Rekapitulasi Suara

Suasana proses penghitungan rekapitulasi suara di kantor Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (19/2/2024).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Proses penghitungan rekapitulasi suara di Kota Cirebon masih berlangsung hingga saat ini. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pun melakukan pengawasan jalannya Proses penghitungan suara tersebut

Salah satunya yang dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kejaksan Kota Cirebon.

"Di TPS 8 Sukapura, proses rekapitulasi telah berjalan, sementara di TPS 6 Kebon Baru, telah dilakukan oleh 20 orang,"ujar Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kejaksan, Subagyo kepada radarcirebon.com, Senin (19/2/2024).

Dikatakan Subagyo, pihaknya masih menunggu kelengkapan hasil rekapitulasi dari Kelurahan.

BACA JUGA:AKBP Dedy:Pemilu di Kabupaten Cirebon Berjalan Aman, Lancar, dan Damai

BACA JUGA:Intip Perubahan di Sektor Dapur Pacu LEXi LX 155 yang Mampu Tingkatkan Performa Berkendara

"Kami dari Panwascam Kejaksan masih menunggu kelengkapan hasil rekapitulasi dari Kelurahan. Proses penghitungan dimulai dari tingkat presiden dan masih dalam tahap awal. Saat ini, belum ada temuan signifikan yang dapat kami laporkan. Para Petugas Pemungutan Suara (PPS) telah bekerja dengan cepat dan tanpa kendala yang berarti,"katanya.

Subagyo menyebutkan pihaknya belum dapat memastikan kapan proses rekapitulasi akan selesai.

"Kami belum dapat memastikan target waktu penyelesaian. Proses ini masih berlangsung dengan baik namun kami tetap berkoordinasi untuk memastikan kelancaran dan integritasnya,"sebutnya.

Ditanya terkait rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Subagyo enggan berkomentar. (rdh)

BACA JUGA:SD Islam Al Azhar 3 Gemilang di Lomba Al Azhar Cup XXII

BACA JUGA:4 Kemenangan Beruntun Manchester United, Tercipta Rekor Gol 37 Detik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: