Kabar Gembira dari PSSI, Thom Haye dan Ragnar Jalani Debut Lawan Vietnam

Kabar Gembira dari PSSI, Thom Haye dan Ragnar Jalani Debut Lawan Vietnam

Proses naturalisasi Ragnar Oratmangoon dan Thom Haye bakal dikebut sebelum Timnas Indonesia kontra Vietnam.-Tangkapan layar-PSSI

RADARCIREBON.COM - Calon pemain naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, bakal diusahakan untuk melakukan debut saat Timnas Indonesia melawan Vietnam.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat ini sedang berusaha untuk mempercepat proses naturalisasi kedua pemain tersebut.

Seperti diketahui, proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen terkendala dengan jadwal anggota dewan yang sedang melakukan reses.

Sejak 7 Februari 2024 lalu, anggota DPR RI melakukan reses yang diperkirakan baru akan kembali beraktivitas pada tanggal 4 Maret 2024 mendatang.

BACA JUGA:Digitalisasi Berbasis Ekosistem: Meningkatkan Daya Saing dan Adaptasi Pasar

Oleh karena itu, Erick Thohir melalui Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, akan mempercepat proses Thom dan Ragnar sebelum Timnas Indonesia kontra Vietnam.

Kabar tersebut dibagikan oleh pengamat sepak bola tanah air, Ronny Pangemanan di akun pribadinya.

Menurut pengamat sepak bola yang akrab disapa Bung Ropan ini, PSSI akan sekuat tenaga agar Thom dan Ragnar bisa diambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), sebelum jadwal Indonesia vs Vietnam digelar.

"Setelah anggota DPR RI kembali, proses naturalisasi bagi Thom dan Ragnar akan digenjot habis di awal bulan Maret seiring dengan berakhirnya masa reses," ucap Bung Ropan dikutip radarcirebon.com dari akun Bung Ropan.

BACA JUGA:Kisah TKW Asal Majalengka Kerja Siang Malam di Arab Sejak 2010, Pulang Justru Tidak Bawa Uang

Langkah tersebut dilakukan PSSI, agar kedua pemain yang merumput di Belanda itu, bisa langsung bermain sebelum 21 Maret 2024 mendatang.

"Karena pada tanggal tersebut (21 Maret 2024), Indonesia akan menjalani pertandingan Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam," ungkap Bung Ropan.

Karena jika proses naturalisasi dilakukan lebih cepat, maka peluang kedua pemain tersebut terbuka cukup lebar.

"Prosesnya berkas-berkas sudah masuk ke DPR RI dan nantinya langsung dibahas di Komisi 3 dan Komisi 10 dan dibawa ke Sidang Paripurna, ini hanya memakan satu atau dua hari," papar Bung Ropan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: