Luthfi : Stop Pengkotak-kotakan Kewenangan Perbaikan Jalan

Luthfi : Stop Pengkotak-kotakan Kewenangan Perbaikan Jalan

MOHAMAD LUTHFI ST MSI KETUA DPRD KABUPATEN CIREBON-ist-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Hujan melanda seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Imbasnya, terjadi penurunan kualitas jalan dan genangan air di sejumlah titik. Dampaknya terasa nyata, dengan jalan rusak, berlubang, bahkan mengubah statusnya menjadi buruk.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Muhammad Luthfi ST MSi, mengaku prihatin dengan terhadap kondisi tersebut. Sebab, kerusakan infrastruktur menjadi masalah serius saat ini.  Khususnya pada kualitas jalan yang membuat banyak orang mengeluh.

"Saya merasa malu turun dari Kuningan ke Cirebon dengan kualitas jalan yang begitu buruk," kata Luthfi, kepada Radar, Kamis 21 Februari 2024.

Luthfi mengaku mempuyai solusi dengan menghilangkan pembagian kewenangan perbaikan jalan yang rusak, mengingat urgensinya permasalahan ini. Menurutnya, penanganan jalan berlobang sebaiknya menjadi tanggung jawab Kabupaten, bukan Kecamatan atau desa.

BACA JUGA:Pemilu Ulang di Indramayu, Prabowo-Gibran Unggul di Semua TPS

"Biarkan urusan pokok pelayanan dasar ini menjadi tanggung jawab Kabupaten. Pembangunan jalan harus diakselerasi, dan hilangkan pengkotak-kotakan kewenangan perbaikan, agar bisa menjadi solusi tepat untuk meningkatkan kualitas jalan di Kabupaten Cirebon dalam 2-3 tahun mendatang," ucapnya.

Politikus PKB itu menjelaskan peran DPRD dalam pembangunan, mengindikasikan bahwa dari 10 langkah pembangunan, hanya 2 langkah berada di tangan DPRD, yakni regulasi dan anggaran.

Sementara itu, 8 langkah lainnya berada di pihak eksekutif. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah bersama untuk mencapai perbaikan yang lebih efektif. (sam)

BACA JUGA:Real Count KPU 70,83 Persen, Berikut Suara Capres Tingkat Kota dan Kabupaten di Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: