Ada Hukumnya, Umat Islam Dilarang Umroh dengan Cara Backpacker
Kemenag melarang umat islam untuk melakukan umroh secara packpacker.-Pixabay-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan melarang umrah backpacker.
Adapun alasannya melarang backpacker ialah untuk melindungi Muslim yang ingin melaksanakan ibadah umrah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa perjalanan umrah berbeda dengan perjalanan wisata lainnya, karena melibatkan aturan-aturan peribadatan yang harus dipatuhi.
“Ini kalau kita ke luar negeri kita bisa sendiri. Kemana? Ke Eropa, Jepang, Amerika, ke mana pun kita bisa lakukan sendiri, karena tidak ada aturan-aturan dalam melakukan perjalanan itu, tetapi umrah berbeda. Ada aturan peribadatan yang harus dipenuhi,” kata Yaqut saat ditanyai media di Jakarta, Jumat 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Cap Go Meh di Kota Cirebon Tahun Ini Bakal Berbeda dengan Sebelumnya, Begini Penjelasannya..
BACA JUGA:Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan, DKP3 Kota Cirebon Jual Beras Sebesar Ini
BACA JUGA:PPDI Kabupaten Cirebon Kutuk Keras Atas Wacana Hak Angket DPR RI, Begini Alasannya
Menurut dia, tidak semua umat memahami aturan-aturan tersebut, sehingga diperlukan bimbingan dan bantuan dalam melaksanakan ibadah umrah.
Selain itu, ada banyak aspek praktis yang juga perlu dipertimbangkan, seperti pemesanan hotel dan makanan yang mungkin memiliki perbedaan dengan budaya kuliner Indonesia.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pengalaman yang kurang memuaskan bagi para jemaah yang tidak terbiasa dengan lingkungan dan tata cara di negara-negara tujuan umrah.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Layangkan Surat Penolakan Sirekap, KPU RI Bakal Lakukan Ini..
BACA JUGA:Soal Hak Angket, Surya Paloh: Hak Konstitusional, Wajib Dihormati dan Dihargai
“Nah, tidak semuanya umat kita ini paham dengan semua itu maka dibutuhkan pembimbing. Siapa yang membimbing mereka dalam melaksanakan ibadah umrah?" ungkapnya.
Oleh karena itu, pemerintah menginginkan jemaah umrah agar mendapatkan bantuan dan panduan yang memadai dari biro perjalanan umrah yang profesional.
Dengan demikian, diharapkan setiap jemaah dapat melaksanakan ibadah umrah dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:PT KAI Daop 3 Cirebon: Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api Hanya Untuk Mengisi Daya Gadget
BACA JUGA:Hiii Serem, Pocong Tertangkap Kamera di Gudang Kotak Suara
Larangan terhadap umrah backpacker diharapkan dapat meminimalkan risiko dan memastikan keselamatan serta kenyamanan bagi muslim yang melaksanakan ibadah umrah.
“Banyak hal yang jadi pertimbangan pemerintah kenapa sebaiknya memang umrah backpacker itu dihindari.”
“Jadi, ada biro-biro umrah, travel perjalanan ibadah umrah, yang akan siap membantu umat untuk bisa menjalankan umrah dengan baik,” jelas mantan Ketua Umum GP Ansor ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase