PPSI Desak Kuota Calon PPPK Banyak, Khususnya Tendik

PPSI Desak Kuota Calon PPPK Banyak, Khususnya Tendik

Ketua Perjuang Pendidikan Seluruh Indonesia, Soleh Abdul Gofur.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -  - Perjuang Pendidikan Seluruh Indonesia (PPSI) Kabupaten Cirebon desak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk perbanyak kuota calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khususnya untuk Tenaga Pendidikan (Tendik).

Ketua Perjuang Pendidikan Seluruh Indonesia, Soleh Abdul Gofur dan sejumlah anggotanya mendatangi kantor Bupati Cirebon, H Imron MAg untuk melakukan audiensi. Kedatangannya, berharap kuota  PPPK di tahun 2024, untuk tenaga honorer banyak. Seperti tahun 2023, silam.

"Audiensi ini tentang persiapan dan pengajuan PPPK.  Khususnya untuk Tendik, yang terdiri dari pustakawan tata usaha, operator, termasuk penjaga sekolah. Di kita masi sekitar 1500. Kita minta kuotanya banyak," kata Soleh.

Namun, Soleh mendapat informasi dari Bag Keuangan Pemkab Cirebon, kalau kuota Calon PPPK 2024 di Kabupaten Cirebon hanya sebanyak 2100. Jumlah tersebut juga dibagi lagi untuk 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab  Cirebon. Termasuk tenaga kesehatan (Nakes).

BACA JUGA:Kampus 2 STIKKU RS Ciremai Beri Beasiswa Bagi 93 Mahasiswa Berprestasi

BACA JUGA:Sultan Kacirebonan dan Presiden IKBC menghadiri Peringatan Hari Nasional Kuwait ke-63

Karena itu, Ia berharap kuota tersebut bertambah. "Formasi calon PPPK bukan hanya guru saja. Tapi semua SKPD juga. Jadi kami harap ketika ada kuota lebih, dibagi dengan jumlah tenaga honorer di SKPD lain berapa," tandasnya.

Poin kedua, Ia juga meminta kepada Pemda Kabupaten Cirebon agar bilamana formasi lebih, ada arfimasi menuju ke jumlah yang paling banyak, masa kerja, dan usia.

"Poin kedua, nunggu dari pusat yakni Menpan. Jadi kita nanti akan ke Menpan juga," tandasnya. (cep)

BACA JUGA:Saksi BPN Dihadirkan, Objek Penipuan Sudah Dilelang Rp 4 M

BACA JUGA:Kominfo Ajak Masyarakat Terus Rajut Harmoni dan Jaga Pemilu Damai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: