Penyebab 5 TPS di Kota Cirebon Diminta PSU, Ini Kata Bawaslu

Penyebab 5 TPS di Kota Cirebon Diminta PSU, Ini Kata Bawaslu

Sebanyak 5 TPS di Kota Cirebon menggelar PSU. Ini kesalahan yang dilakukan menurut Bawaslu sehingga Pemilu 2024 diulang.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Sultan Kacirebonan dan Presiden IKBC menghadiri Peringatan Hari Nasional Kuwait ke-63

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Cirebon melalui Panwascam Kejaksan dan Kesambi merekemondasikan pemungutan suara ulang atau PSU Pemilu 2024. 

Yakni PSU pada 3 TPS di Kecamatan Kejaksan serta dua TPS di Kecamatan Kesambi. 

Rekomendasi PSU itu karena DPTb luar kota menerima 5 surat suara serta adanya pemilih siluman.

Di Kecamatan Kejaksan, dipicu munculnya 3 daftar pemilih tambahan atau DPTb. Yakni DPTb atas nama Yuddy Chrisnandi. 

BACA JUGA:Saksi BPN Dihadirkan, Objek Penipuan Sudah Dilelang Rp 4 M

Dia sebanarnya terdaftar di TPS 053 Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan. Tapi, Yuddy mencoblos di Kota Cirebon.

Nah, dalam aturan DPTb Pemilu 2024, surat suara yang diterima Yuddy harusnya 1 surat suara. Yakni surat suara presiden dan wakil presiden. 

Tapi, KPPS pada TPS 017 Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, ternyata memberikan 5 surat suara kepada Yuddy Chrisnandi.

Kasus kedua adalah DPTb atas nama Dave Akbarshah Fikarno yang terdaftar di TPS 026 Kelurahan Cipinang Jakarta Timur. 

BACA JUGA:Kominfo Ajak Masyarakat Terus Rajut Harmoni dan Jaga Pemilu Damai

Sama seperti Yuddy, Dave yang harusnya hanya dapat surat suara capres-cawapres, ternyata oleh KPPS 008 Kesenden, Kecamatan Kejaksan, diberikan 5 surat suara.

Berikutnya, kasus ketiga adalah DPTb atas nama Samuel Christofhel Siahaan yang terdaftar dari TPS 11 Kelurahan Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Samuel harusnya hanya menerima satu surat suara, tapi oleh KPPS 005 Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, diberikan 5 surat suara.

Kasus berikutnya di Kecamatan Kesambi, di mana Panwascam Kesambi merekomendasikan PSU pada TPS 002 Kelurahan Kesambi dan TPS 027 Kelurahan Karyamulya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: