Penyebab 5 TPS di Kota Cirebon Diminta PSU, Ini Kata Bawaslu

Penyebab 5 TPS di Kota Cirebon Diminta PSU, Ini Kata Bawaslu

Sebanyak 5 TPS di Kota Cirebon menggelar PSU. Ini kesalahan yang dilakukan menurut Bawaslu sehingga Pemilu 2024 diulang.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Momen Tim SAR di Indramayu Ikut Kena Prank Info Anak Tenggelam di Jatibarang, Sudah Siap-sip, Eh Nggak Taunya

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan pada dua TPS di Kecamatan Kesambi direkomendasikan PSU karena ada dua persoalan yang mirip. 

Di mana di TPS 002 Kesambi, ada 11 pemilih yang datang, semuanya tidak memiliki hak suara atau tidak terdaftar dalam DPT, DPTb, maupun DPK, namun difasilitasi melakukan pencoblosan.

Kasus yang sama terjadi di TPS 027 Karyamulya, di mana ada enam pemillih yang tidak memiliki hak suara tapi difasilitasi melakukan pencoblosan. 

“Rekomendasi dari Panwascam Kejaksan dan Kesambi sudah disampaikan Rabu malam kepada PPK. Rekomendasi PSU sudah disampaikan, selebihnya ini ada di KPU,” kata Devi, Kamis 15 Februari 2024. 

BACA JUGA:Wujudkan Tata Kelola Barang Milik Daerah Berkualitas, Kemendagri Lakukan Asistensi

Sementara itu, rekomendasi Bawaslu Kota Cirebon mengenai PSU di lima TPS mendapat dukungan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Cirebon. JPPR menganggap dua temuan tersebut cukup sebanding dengan PSU.

“Atas nama demokrasi, atas nama kedaulatan rakyat, sebaiknya dilakukan pemungutan suara ulang di lima TPS tersebut,” tegas Fathan Mubarak selaku Koordinator JPPR Cirebon. 

Fathan juga menyampaikan dua hal pada penyelenggara pemilu di Kota Cirebon. Pertama, Fathan mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Cirebon. Kedua, ia sekaligus mengkritik kinerja KPU Kota Cirebon. 

“Rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu itu bagus. Artinya mereka tidak makan gaji buta. Mereka benar-benar bekerja. Dan tak kalah penting mereka berpihak pada pemilu yang bersih dan adil,” Kata Fathan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: