Bappeda Gelar Workshop Integrasi KLHS

Bappeda Gelar Workshop Integrasi KLHS

MAJALENGKA – Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majalengka tahun 2014-2018, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar workshop integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), bertempat di gedung SKB, Kamis (20/2). Kegiatan tersebut terkait dengan UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS ke dalam penyusunan dan evaluasi terhadap dokumen RPJMD. Kepala Bappeda Kabupaten Majalengka Drs H Yayan Sumantri MSi mengatakan, berdasarkan Permendagri no 67 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan KLHS dalam penyusunan atau evaluasi rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan KLHS mencakup beberapa langkah. Hal itu yakni persiapan atau pembentukan Pokja PLD dan tor, pra pelingkupan atau identifikasi isu-isu strategis, pelingkupan, penyusunan data base. “Selain itu juga menyangkut pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, atau program (KRP) terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah, perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan program. Kemudian menyangkut rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan, rencana dan program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan,” jelas Yayan. Maksud penyelenggaraan KLHS RPJMD, jelas Yayan adalah untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan rencana program pembangunan. Adapun tujuan tahap terakhir penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Majalengka yaitu menyusun rekomendasi KLHS. Dikatakannya, hasil pelingkupan KLHS yang diperoleh Kabupaten Majalengka sudah mempertimbangkan nilai-nilai strategis pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh stakeholder pemerintah dan non pemerintah. Hasil rekomendasi tersebut harus memenuhi persyaratan pelaksanaan pengawasan mutu KLHS sebagaimana diamanatkan Permendagri nomor 67 tahun 2012. Lanjut Yayan, narasumber workshop kali ini dari fasilitator KLHS yakni tim tenaga ahli atau konsultan. Adapun peserta workshop integrasi KLHS dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Majalengka tahun 2014-2018 diikuti seluruh tim penyusunan RPJMD yang meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di Kabupaten Majalengka. (eko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: