Tidak Pro Warga, Kuwu Surakarta Juga Dituduh Tilep Honor Perangkat Desa
Warga Desa Surakarta bersama perangkat desa, lakukan unjuk rasa tuntut kepala desa atau Kuwu Surakarta mundur.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Bantu Ketahanan Pangan, YBM PLN Sebarkan Paket Sembako di Jawa Barat
"Salah satu contohnya ketika ada warga kami yang ingin menjadi TKW, harus membayar Rp300 ribu hanya untuk tanda tangan," papar Hamdan.
Tuduhan adanya praktek pungli, sambung Hamdan, tidak asal tuduh, dirinya memiliki banyak bukti dari warga yang pernah dimintai biaya.
"Kami banyak memiliki bukti, banyak chat dari warga yang dimintai biaya perihal keperluan administrasi," ungkapnya.
Kekecewaan warga terhadap kepala desa tidak hanya sebatas pelayanan. Hamdan bersama warga lainnya, merasa tidak diakui sebagai bagian dari pemerintahan desa.
BACA JUGA:PENGUMUMAN SELEKSI PEMBENTUKAN PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA TINGKAT KOTA CIREBON TAHUN 2024
Pemerintahan Desa Surakarta saat ini, diakuinya hanya mementingkan kepentingan sendiri tanpa ada perhatian untuk warga desa.
Diakui Hamdan, selama pemerintahan yang sekarang ini berjalan, tidak terbentuk suatu masyarakat yang peduli dengan sesama.
"Tidak ada lagi bentuk kerjasama atau gotong royong di lingkungan masyarakat," sambung Hamdan.
Oleh karena itu, dirinya bersama warga lainnya sudah merasa kecewa dan menuntut kepala desa untuk mundur dari jabatannya.
BACA JUGA:Sengketa Tanah di Jalan Ampera, Begini Penjelasan Pj Walikota
"Kami menuntut kuwu untuk mundur dari jabatannya," tegas Hamdan.
Jika dalam tuntutan tersebut tidak direspon oleh kepala desa, Hamdan akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk keseriusan warga yang meminta kepala desa tetap mundur.
"Kalau tidak mundur juga, siang ini kami akan lapor ke Polresta," ancam Hamdan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: