4 Pengedar Sabu di Kuningan Ditangkap Polisi, 3 di Antaranya Residivis, 1 Warga Cirebon
Petugas Kepolisian Resor Kuningan berhasil membekuk sejumlah tersangka kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kuningan. Foto:-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
4 Pengedar Sabu di Kuningan Ditangkap Polisi, 3 di Antaranya Residivis, 1 Warga Cirebon
RADARCIREBON.COM – 4 pengedar sabu di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Mereka berinisial ADS (51), YS (47), W (26), dan S (43).
Baru-baru ini anggota Polres Kuningan berhasil menangkap 4 pengedar narkoba jenis sabu. Tidak hanya itu, polisi juga menyita 37,18 gram narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.
3 dari 4 tersangka merupakan penjahat kambuhan alias residivis kasus serupa, mereka adalah ADS, W, dan S.
ADS berasal dari Ciawigebang sedangkan W merupakan warga Sindangagung. Adapun tersangka berinisial S merupakan warga Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Asep Pembuat Tugu Udang Berbahan Knalpot Brong, Pernah Dapat Orderan ke Australia
Dijelaskan oleh Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, para tersangka ditangkap ketika beraksi.
Mereka kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuningan.
Atas penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti sabu dari tangan tersangka.
“Jadi petugas berhasil mengungkap 4 kasus narkotika jenis sabu selama Februari 2024. Lokasi penangkapan berada di wilayah Ciawigebang, Sindangagung, dan Cilimus,” kata Willy dilansir dari Radar Kuninga, Rabu (28/2/2024).
BACA JUGA:Begini Cara Dinsos Kota Cirebon Membahagiakan Anak-anak Binaannya
BACA JUGA:Pemilu 2024, Bareskrim Polri: Pelanggaran Pidana Mencapai 322 Laporan
Pihaknya bertekad akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan.
“Kita akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder, mohon dukungan dan partisipasi dari semua elemen masyarakat. Apalagi ada informasi terkait peredaran gelap narkoba, mohon segera dilaporkan kepada petugas kepolisian,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: