Polres Kembali Musnahkan Miras

Polres Kembali Musnahkan Miras

MAJALENGKA – Polres Majalengka kembali melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, Rabu (19/2). Miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan jajaran Satnarkoba dan beberapa polsek pada Januari hingga minggu ketiga Februari 2014. Kapolres Majalengka AKBP Bulang Bayu Samudra SIK melalui Wakapolres Kompol Joner MH Samosir mengatakan, kegiatan pemusnahan miras yang berhasil disita berjumlah 2.579 botol, 14 jeriken tuak dan ciu ini merupakan pertama di tahun 2014 dan dari wilayah hukum Polres Majalengka. “Hasil penyitaan kali ini memang menurun ketimbang pada saat pemusnahan terakhir tahun 2013 kemarin. Tapi jumlahnya masih sangat banyak, masih ribuan yang kita dapatkan,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, masih beredarnya miras dari hasil pemusnahan ini menandakan bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam pemberantasan miras di Majalengka. Diharapkan usaha yang dilakukan jajaran polres yang dibantu dengan Kodim 0617, Satpol PP maupun dari lapisan masyarakat terus memberantas miras dan memerangi terhadap miras. Ia mengatakan, tindakan-tindakan kriminal saat ini khususnya di Majalengka berawal dari pengaruh minuman keras. Sehingga, operasi miras ini akan dilakukan secara kontinu untuk ke depannnya. “Setiap hari kita beroperasi untuk penyitaan miras ini, rencananya setiap dua bulan sekali kita akan melaksanakan pemusnahan,” paparnya. Ini juga sebagai antisipasi pihak kepolisian dalam menyambut pesta demokrasi yang akan dilaksanakan beberapa bulan yang akan datang. Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Susilo SH menambahkan, saat ini pelaku oplosan miras ini sudah ditangani pihak kepolisian. Susilo juga mengatakan pihaknya selalu bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam pemberantasan miras. “Kita selalu melakukan operasi miras ini, misalnya di tempat-tempat karaoke,” ungkapnya. Peredaran dan penjualan miras saat ini ini tidak lagi dilakukan di satu tempat. Tetapi pelaku mengadakan perjanjian di suatu tempat yang berbeda-beda. “Penyitaan kemarin kebanyakan di daerah Jatiwangi kita dapatnya,” imbuhnya. Sementara, Ketua MUI Kabupaten Majalengka Ace Komarudin yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, penyitaan dan pemusnahan miras harus terus dilakukan. “Karena ini adalah barang haram, hati-hati iblis selalu menggoda manusia karena mereka tidak akan pernah berhenti menggoda untuk terus mengkonsumsi miras,” ujarnya. Oleh karena itu, para ulama mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tergoda dalam mengkonsumsi barang haram tersebut. Pihaknya juga terus membantu pihak kepolisian dengan cara berdakwah dan memberikan penyuluhan pengertian kepada masyarakat Majalengka. “Tentunya dengan mengkonsumsi barang haram akan menghilangkan barokah dan magfiroh dari Allah SWT. Sehingga, masyarakat diimbau untuk tidak tergoda mengkonsumsi barang haram tersebut,” tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: